TANGSEL, GoBanten.com -Persoalan sampah yang tak kunjung menemukan solusi memicu kemarahan warga Kota Tangerang Selatan. Kamis (18/12/2025), ratusan warga bersama pegiat lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, menuntut pembenahan menyeluruh pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Aksi ini menjadi sinyal kuat kekecewaan publik terhadap penanganan sampah yang dinilai stagnan dan reaktif. Warga menilai pemerintah daerah selama bertahun-tahun hanya memindahkan masalah ke TPA tanpa membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Massa aksi berasal dari berbagai elemen, mulai dari Forum Peduli Serpong, Gerakan Peduli Tangsel, Prabu Peduli Lingkungan, Cipeucang Bergerak, hingga warga yang tinggal di sekitar TPA. Mereka sepakat bahwa krisis sampah di Tangsel bukan persoalan baru, melainkan akumulasi dari kebijakan yang minim perencanaan jangka panjang.
Para pengunjuk rasa menegaskan pengelolaan sampah seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang menekankan prinsip pengurangan dan pengolahan sampah, bukan sekadar penumpukan di lokasi akhir. Namun, praktik di lapangan dinilai justru bertolak belakang dengan amanat regulasi tersebut.
Dalam aksi itu, warga menyerahkan 12 tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Salah satu tuntutan utama adalah mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem buang ke TPA menjadi sistem terpadu dari hulu ke hilir, termasuk optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Warga juga mendesak pemerintah mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang selama ini banyak terbengkalai. Selain itu, mereka meminta keterlibatan warga terdampak dalam Satuan Tugas Persampahan agar kebijakan yang diambil tidak lepas dari realitas lapangan.
Inisiator Cipeucang Bergerak, Sigit Priambodo, menyebut dampak buruk pengelolaan sampah telah dirasakan langsung oleh warga sekitar TPA. Menurutnya, pencemaran lingkungan bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan sehari-hari.
“Air lindi sudah meresap ke tanah, sumur warga tidak bisa digunakan. Bau menyengat dan kualitas udara yang buruk juga menjadi bagian dari hidup warga setiap hari,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Ia menilai lambannya respons pemerintah berpotensi memperparah krisis kesehatan dan lingkungan. Sigit bahkan menegaskan perlunya langkah drastis untuk mengakhiri ketergantungan pada TPA Cipeucang.
“Pengelolaan sampah harus diubah total dari hulu ke hilir. TPA Cipeucang seharusnya ditutup permanen dan digantikan dengan sistem yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” katanya.
TPA Cipeucang sendiri merupakan satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang Selatan. Selama bertahun-tahun, TPA ini menampung volume sampah yang melampaui kapasitas ideal, memicu pencemaran air, udara, hingga meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga bertentangan dengan fungsi TPA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Usai aksi, perwakilan warga akhirnya diterima Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Pilar menyatakan akan menerima dan menyampaikan tuntutan tertulis warga kepada Wali Kota Benyamin Davnie serta berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Aspirasi masyarakat tentu kami sambut baik. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota dan dibahas bersama dinas terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Pilar.
Meski demikian, warga menegaskan aksi ini bukan sekadar simbol protes. Mereka berharap pemerintah daerah benar-benar menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan sampah secara transparan, adil, dan berpihak pada kesehatan serta keselamatan warga.
Editor : Sondang