Korupsi DLH Tangsel

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahyunoto Lukman, Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, kini berstatus tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Foto Ismatullah
Wahyunoto Lukman, Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, kini berstatus tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Foto Ismatullah

i

SERANG, GoBanten.com -Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (12/11/2025).

Dalam sidang yang menghadirkan Direktur Utama CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR), Agus Syamsudin, sebagai saksi, terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.

Agus menyebut kuitansi tersebut disodorkan kepadanya oleh terdakwa Zeky Yamani, mantan Kasi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel. Namun, ia menolak menandatangani dokumen tersebut karena proyek yang dimaksud tidak pernah berjalan.

“Disodorin kuitansi sama Pak Zeky. Gak saya tanda tangan karena tidak melaksanakan pekerjaan,” ujar Agus di hadapan majelis hakim yang memimpin sidang.

Agus juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal Zeky melalui Sukron Yuliadi Mufti, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Ia menambahkan bahwa CV BSIR didirikan pada Februari 2024 oleh Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas LH Tangsel, bersama PT EPP untuk mengelola sampah di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Namun, proyek tersebut gagal dilaksanakan karena mendapat penolakan warga.

“Pas mau pelaksanaan didemo sama warga, gak bergerak itu (pengelolaan sampah),” kata Agus.

Saksi lain, Desna Gera Andika, Kepala UPT TPA Cipeucang, menyebut pengangkutan sampah dilakukan oleh PT EPP, tetapi ia mengaku tidak mengetahui detail proses pengelolaannya.

“PT EPP (yang melakukan pengangkutan), tahunya dari Pak Wahyu dan Pak Tb,” ujar Desna.

Kasus ini menyeret empat terdakwa, yakni Wahyunoto Lukman, Zeky Yamani, Sukron Yuliadi Mufti, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp79,5 miliar.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut

Berita Terbaru

Kota Tangerang Siapkan Fasilitas Sepatu Roda Berstandar Internasional Tahun 2026

Kota Tangerang Siapkan Fasilitas Sepatu Roda Berstandar Internasional Tahun 2026

Rabu, 10 Des 2025 23:12 WIB

Rabu, 10 Des 2025 23:12 WIB

Mereka telah mewakili Provinsi Banten dengan baik, dan kami yakin prestasi yang lebih besar dapat diraih ke depan.…

Emosi Kehilangan Dibungkus Orkestra, Dewi Hani Hadirkan Single Menggetarkan Jiwa

Emosi Kehilangan Dibungkus Orkestra, Dewi Hani Hadirkan Single Menggetarkan Jiwa

Jumat, 05 Des 2025 13:33 WIB

Jumat, 05 Des 2025 13:33 WIB

Saya ingin menyuarakan bahwa kehilangan bukan akhir dari cerita. Ada cinta yang terus hidup di dalamnya,” ujarnya.…

KSP SMS Raih Peringkat 1 Nasional dalam Financial Integrity Rating 2025

KSP SMS Raih Peringkat 1 Nasional dalam Financial Integrity Rating 2025

Jumat, 05 Des 2025 13:23 WIB

Jumat, 05 Des 2025 13:23 WIB

Penilaian tahun ini melibatkan tim FIR PPATK, konsultan independen, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.…

Senator Irman Gusman Desak Pemerintah: “Pak Prabowo, Tetapkan Bencana Nasional!”

Senator Irman Gusman Desak Pemerintah: “Pak Prabowo, Tetapkan Bencana Nasional!”

Kamis, 04 Des 2025 13:57 WIB

Kamis, 04 Des 2025 13:57 WIB

Irman menegaskan bahwa skala kerusakan dan dampak yang ditimbulkan telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.…

Wealth Xpo 2025 Hadir di Jakarta, Jawab Tantangan Finansial Tahun Depan

Wealth Xpo 2025 Hadir di Jakarta, Jawab Tantangan Finansial Tahun Depan

Kamis, 04 Des 2025 13:46 WIB

Kamis, 04 Des 2025 13:46 WIB

Melalui rangkaian kegiatan Wealth Xpo CIMB Niaga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi kekayaan yang relevan…

Pemerintah Jelaskan Alasan Cabut Status Internasional Bandara Khusus IMIP

Pemerintah Jelaskan Alasan Cabut Status Internasional Bandara Khusus IMIP

Rabu, 03 Des 2025 19:47 WIB

Rabu, 03 Des 2025 19:47 WIB

Rosan juga menekankan bahwa stabilitas politik Indonesia menjadi nilai tambah yang diapresiasi investor global.…