Korupsi DLH Tangsel

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahyunoto Lukman, Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, kini berstatus tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Foto Ismatullah
Wahyunoto Lukman, Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, kini berstatus tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Foto Ismatullah

i

SERANG, GoBanten.com -Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (12/11/2025).

Dalam sidang yang menghadirkan Direktur Utama CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR), Agus Syamsudin, sebagai saksi, terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.

Agus menyebut kuitansi tersebut disodorkan kepadanya oleh terdakwa Zeky Yamani, mantan Kasi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel. Namun, ia menolak menandatangani dokumen tersebut karena proyek yang dimaksud tidak pernah berjalan.

“Disodorin kuitansi sama Pak Zeky. Gak saya tanda tangan karena tidak melaksanakan pekerjaan,” ujar Agus di hadapan majelis hakim yang memimpin sidang.

Agus juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal Zeky melalui Sukron Yuliadi Mufti, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Ia menambahkan bahwa CV BSIR didirikan pada Februari 2024 oleh Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas LH Tangsel, bersama PT EPP untuk mengelola sampah di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Namun, proyek tersebut gagal dilaksanakan karena mendapat penolakan warga.

“Pas mau pelaksanaan didemo sama warga, gak bergerak itu (pengelolaan sampah),” kata Agus.

Saksi lain, Desna Gera Andika, Kepala UPT TPA Cipeucang, menyebut pengangkutan sampah dilakukan oleh PT EPP, tetapi ia mengaku tidak mengetahui detail proses pengelolaannya.

“PT EPP (yang melakukan pengangkutan), tahunya dari Pak Wahyu dan Pak Tb,” ujar Desna.

Kasus ini menyeret empat terdakwa, yakni Wahyunoto Lukman, Zeky Yamani, Sukron Yuliadi Mufti, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp79,5 miliar.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…