BKN Percepat Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penetapan CPNS dan PPPK
Penetapan CPNS dan PPPK

i

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan percepatan jadwal usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Keputusan ini mengubah jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan dan mempercepat proses administrasi bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian dalam penerimaan Calon ASN Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat daring bersama instansi pemerintah, Zudan menegaskan pentingnya percepatan proses ini agar pengangkatan ASN dapat berjalan lebih efisien.

Alasan Percepatan Penetapan NIP CPNS dan PPPK

Perubahan jadwal ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 serta Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Tahun 2024. Dengan adanya kebijakan ini, setiap instansi diharapkan segera memproses usulan NIP hingga tahap pengangkatan selesai.

Jadwal Baru Usul Penetapan NIP CPNS 2024

Salah satu perubahan penting dalam kebijakan ini adalah percepatan usul penetapan NIP bagi CPNS formasi 2024. Semula, proses ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, namun kini dimajukan menjadi Juni 2025. Meskipun demikian, penetapan TMT tetap berada pada tanggal 1 Oktober 2025.

"Semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," kata Zudan dikutip dari bkn.go.id pada Rabu, 12 Maret 2025.

Selain itu, pertek NIP yang telah diterbitkan lebih awal juga harus disesuaikan agar tetap selaras dengan kebijakan terbaru yang diterapkan oleh BKN.

Jadwal Baru Usul Penetapan NIP PPPK 2024

Perubahan jadwal juga berlaku bagi PPPK formasi 2024. Jika sebelumnya usul penetapan NIP PPPK dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026, kini prosesnya dipercepat menjadi November 2025. Meski demikian, penetapan TMT dan penerbitan SK Pengangkatan tetap ditetapkan pada 1 Maret 2026.

BKN juga memastikan bahwa pelamar PPPK yang mendekati batas usia pensiun (BUP) pada 1 Maret 2026 tetap akan diangkat sebagai PPPK. Mereka akan mendapatkan kontrak kerja dengan durasi satu tahun, sehingga tetap memiliki kepastian dalam status kepegawaian mereka.

Imbauan bagi Seluruh Instansi Pemerintah

BKN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dan menyelesaikan proses usul penetapan NIP sesuai jadwal terbaru. Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh tahapan seleksi dan pengangkatan ASN dapat berjalan lebih cepat serta meningkatkan efisiensi administrasi di lingkungan pemerintahan.

Bagi para calon ASN, perubahan ini menjadi kabar baik karena mereka tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian mereka. Keputusan ini juga diharapkan dapat mempercepat kinerja pemerintahan dengan kehadiran ASN baru yang siap bertugas sesuai dengan kebutuhan negara.

Berita Terbaru

GMNI dan RLD Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Hadapi Arus Informasi Digital

GMNI dan RLD Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Hadapi Arus Informasi Digital

Kamis, 11 Jun 2026 23:25 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:25 WIB

GMNI Surabaya dan RLD menggelar pelatihan jurnalistik untuk memperkuat literasi digital dan kemampuan verifikasi informasi mahasiswa.…

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Kemajuan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal.…

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…