Jakarta, Gobanten.com - Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Mohammad Toha, yang menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda proses ini.
Menurut rencana terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II dijadwalkan maksimal Oktober 2025. Keputusan ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para peserta yang telah lolos seleksi.
"Negara mulai hadir memenuhi janjinya, memprioritaskan kepentingan mendesak demi keadilan dan kepastian atas hak-hak masyarakat," ujar Toha, Selasa (18/3).
Sebelumnya, PKB sempat meminta Menteri PAN-RB untuk mencabut surat edaran yang menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN/PPPK tahun anggaran 2024. Berdasarkan kebijakan awal, CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan PPPK tahap pertama dijadwalkan diangkat pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025. Namun, perubahan jadwal membuat pengangkatan CPNS diundur ke 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini sempat menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk para pegawai yang telah menunggu kejelasan status mereka. Berkat desakan dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar sesuai dengan harapan publik.
"PKB mengajukan penolakan terhadap surat edaran tersebut dalam rangka check and balance. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, tentu harus dikoreksi," tegas Toha.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan dari tenaga pendidik, seperti Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) yang merasa tidak mendapat kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK.
Selain itu, Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 juga mengeluhkan hasil seleksi mereka yang tidak diakui meskipun telah memenuhi nilai ambang batas.
Masih banyak tenaga honorer, termasuk penyuluh agama dan guru madrasah diniyah, yang hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka. Toha menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan solusi bagi mereka agar tidak merasa terabaikan.
"Pemerintah harus memberikan jawaban yang jelas dan solusi yang menggembirakan bagi mereka," kata Toha.
PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak para pegawai dan tenaga pendidik yang masih menunggu kepastian status mereka. Toha menegaskan bahwa tidak boleh ada hak mereka yang diabaikan atau ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas.**
Editor : Roby