GoBanten.com - Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025). Pemeriksaan kedua itu seharusnya dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
“(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
KPK memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan karena keterangan Khalid dinilai penting. Dalam pemanggilan pertama, Khalid sempat hadir dan bersikap kooperatif.
Kasus kuota haji ini telah masuk tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK menduga lebih dari 100 travel haji dan umrah melobi Kemenag agar mendapatkan kuota lebih banyak. Meski begitu, tersangka dalam perkara ini belum diumumkan, namun penetapannya mengacu pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, jo UU 20/2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB
Posisi Sumatera berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan Samudera Hindia perlu dimanfaatkan melalui pembentukan koridor ekonomi.…
Jumat, 11 Sep 2026 18:57 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 18:57 WIB
Al Amrad menegaskan faktor keselamatan tetap menjadi perhatian selama proses pencarian.…
Jumat, 11 Sep 2026 11:02 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 11:02 WIB
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga dan kerabat para korban yang masih menunggu kabar di tengah operasi pencarian.…
Selasa, 08 Sep 2026 22:20 WIB
Selasa, 08 Sep 2026 22:20 WIB
Ketua PFI Dwi Pambudo mengatakan keselamatan jurnalis dan awak kapal menjadi perhatian utama dalam operasi pencarian.…
Senin, 07 Sep 2026 19:38 WIB
Senin, 07 Sep 2026 19:38 WIB
Sebanyak 26 desa di Kecamatan Anyer dan Cinangka mendapat bantuan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.…
Senin, 07 Sep 2026 19:33 WIB
Senin, 07 Sep 2026 19:33 WIB
Bittersweet hadir sebagai karya yang personal sekaligus merefleksikan pengalaman emosional yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.…