GoBanten.com - Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025). Pemeriksaan kedua itu seharusnya dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
“(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
KPK memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan karena keterangan Khalid dinilai penting. Dalam pemanggilan pertama, Khalid sempat hadir dan bersikap kooperatif.
Kasus kuota haji ini telah masuk tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK menduga lebih dari 100 travel haji dan umrah melobi Kemenag agar mendapatkan kuota lebih banyak. Meski begitu, tersangka dalam perkara ini belum diumumkan, namun penetapannya mengacu pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, jo UU 20/2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB
Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat.…
Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB
Sutradara Wawan Sofwan menjelaskan bahwa pementasan ini tidak hanya menampilkan biografi para pahlawan, tetapi menggali esensi perjuangan mereka.…
Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB
Total 4.206 PPPK dan 5.591 PPPK Paruh Waktu telah diangkat sebagai ASN dengan kontrak minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun.…
Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB
Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB
Situasi fiskal daerah semakin berat dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).…
Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB
Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB
Terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.…
Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB
Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB
Temuan ini mencerminkan persepsi emosional bangsa hari ini terhadap sosok-sosok presiden.…