Polisi dan Jaksa Sepakat Bersinergi, RUU KUHAP Buka Babak Baru Penegakan Hukum

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUU KUHAP
RUU KUHAP

i

Jakarta, GoBanten.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di DPR membawa angin segar bagi penataan sistem peradilan pidana. Kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan tak akan menjadi hambatan. Justru, semangat kolaborasi mulai tumbuh di antara aparat penegak hukum.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani perkara. Menurutnya, proses penyidikan memang menjadi ranah polisi, namun pelaksanaannya tak bisa berjalan sendiri.

“Penyidikan itu kan ranahnya polisi. Tapi kalau jaksa merasa berkasnya kurang lengkap, seharusnya dilengkapi bersama bukan malah dikembalikan,” ujar Aryanto dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check dan Balances di Tahap Pra-Adjudikasi” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/4).

Hal senada disampaikan Erni Mustikasari dari Kejaksaan Agung. Ia menekankan bahwa penyidik dan penuntut umum seharusnya tidak bekerja dalam garis terpisah. “Pasti orang menyidik ini untuk dituntut dan untuk dibuktikan perkara sampai nanti diputus,” kata Erni, menegaskan bahwa kerja aparat penegak hukum harus berkesinambungan.

Sementara itu, Akademisi Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, menyebut adanya kesepahaman antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bukti bahwa pembahasan RKUHAP telah bergerak ke arah yang lebih inklusif dan kolaboratif. Ia menilai, konsep dominasi satu lembaga atas yang lain sudah mulai ditinggalkan.

“Jadi intinya sudah tidak ada tabu lagi siapa yang koordinasi dan siapa yang mengkoordinasi. Karena dalam RKUHAP tidak ada yang sensitif dengan kata-kata koordinasi antara penyidik dan PPNS,” jelas Febby.

RUU KUHAP sendiri tengah dibahas secara intensif oleh DPR, dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Rancangan ini digadang-gadang akan membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan mengutamakan keadilan yang berimbang dan kolaborasi antarlembaga.(*)

Berita Terbaru

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Festival ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bendungan Pintu Air 10 yang masih berfungsi mengatur aliran Sungai Cisadane.…

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Penetapan tersangka ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidup Wahid.…

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Penularannya dapat terjadi sangat cepat melalui percikan udara dari batuk atau bersin penderita.…

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Lurah Pisangan Martyasto memastikan bahwa pembangunan akses jalan Balboa Estate telah memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.…

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.…

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada defisit yang membahayakan, berutang untuk bayar utang.…