Polisi dan Jaksa Sepakat Bersinergi, RUU KUHAP Buka Babak Baru Penegakan Hukum

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUU KUHAP
RUU KUHAP

i

Jakarta, GoBanten.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di DPR membawa angin segar bagi penataan sistem peradilan pidana. Kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan tak akan menjadi hambatan. Justru, semangat kolaborasi mulai tumbuh di antara aparat penegak hukum.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani perkara. Menurutnya, proses penyidikan memang menjadi ranah polisi, namun pelaksanaannya tak bisa berjalan sendiri.

“Penyidikan itu kan ranahnya polisi. Tapi kalau jaksa merasa berkasnya kurang lengkap, seharusnya dilengkapi bersama bukan malah dikembalikan,” ujar Aryanto dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check dan Balances di Tahap Pra-Adjudikasi” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/4).

Hal senada disampaikan Erni Mustikasari dari Kejaksaan Agung. Ia menekankan bahwa penyidik dan penuntut umum seharusnya tidak bekerja dalam garis terpisah. “Pasti orang menyidik ini untuk dituntut dan untuk dibuktikan perkara sampai nanti diputus,” kata Erni, menegaskan bahwa kerja aparat penegak hukum harus berkesinambungan.

Sementara itu, Akademisi Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, menyebut adanya kesepahaman antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bukti bahwa pembahasan RKUHAP telah bergerak ke arah yang lebih inklusif dan kolaboratif. Ia menilai, konsep dominasi satu lembaga atas yang lain sudah mulai ditinggalkan.

“Jadi intinya sudah tidak ada tabu lagi siapa yang koordinasi dan siapa yang mengkoordinasi. Karena dalam RKUHAP tidak ada yang sensitif dengan kata-kata koordinasi antara penyidik dan PPNS,” jelas Febby.

RUU KUHAP sendiri tengah dibahas secara intensif oleh DPR, dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Rancangan ini digadang-gadang akan membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan mengutamakan keadilan yang berimbang dan kolaborasi antarlembaga.(*)

Berita Terbaru

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Halaman Pendopo Bupati Serang.…

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Tenaga pemasaran memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga kualitas interaksi dengan nasabah.…

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…