Jakarta, GoBanten.com - Tarif resiprokal yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump ternyata masih meninggalkan efek domino di panggung perdagangan global.
Negara-negara besar, termasuk Tiongkok, kini sibuk mencari pasar alternatif karena ekspor mereka ke Amerika Serikat makin terhambat. Asia Tenggara pun jadi incaran—dan Indonesia berpotensi besar jadi sasaran.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, angkat suara soal kondisi ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Indonesia bisa kebanjiran produk-produk impor murah dari negara-negara yang tengah mengalihkan ekspornya.
“Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar,” ujar Chusnunia di Jakarta, Rabu (9/4).
Hal ini, menurutnya, bisa memperburuk kondisi industri lokal yang sejak lama sudah menghadapi tantangan berat. Dalam rapat bersama Kementerian Perindustrian tahun lalu, sempat dibahas bahwa regulasi impor yang longgar—seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024—telah memberi jalan mudah bagi masuknya barang-barang asing tanpa pengawasan ketat.
Chusnunia menegaskan pentingnya pemerintah untuk merespons cepat. “Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan. Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebagai Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB, ia juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian. Menurutnya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Keuangan harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang lebih proaktif.
“Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita,” tambahnya.
Untuk solusi jangka pendek, Chusnunia mengusulkan dibentuknya satuan tugas khusus yang akan memantau arus barang masuk dan memastikan industri lokal tetap terlindungi.
“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” pungkasnya.(*)
Editor : Roby