Dua Oknum TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Kasus Penembakan Bos Rental

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus penembakan bos rental
kasus penembakan bos rental

i

Jakarta, GoBanten.com - Dua anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa.

Mereka terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) lalu.

Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama serta terlibat dalam tindak penadahan yang berujung pada penembakan hingga korban kehilangan nyawa.

Vonis ini merujuk pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, "Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Laut."

Sementara itu, terdakwa lainnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara dan juga diberhentikan dari dinas militer.

Sidang vonis ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan dua hakim anggota, Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Perkara ini ditangani oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, yang terdiri dari Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Tiga oknum anggota TNI AL dalam kasus ini terlibat dalam penadahan serta pembunuhan berencana, dengan dua terdakwa utama mendapatkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

sumber: antara

Berita Terbaru

Arus Mudik 2026 Diprediksi Membludak, Ketersediaan Rest Area Jadi Sorotan

Arus Mudik 2026 Diprediksi Membludak, Ketersediaan Rest Area Jadi Sorotan

Selasa, 17 Mar 2026 23:01 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 23:01 WIB

Fasilitas yang disediakan mencakup area istirahat, tempat ibadah, hingga layanan dasar seperti pengisian daya dan pertolongan pertama.…

Cerita Pemudik: Istirahat, Ngopi, hingga Pijat Gratis di Posko Bank Jakarta

Cerita Pemudik: Istirahat, Ngopi, hingga Pijat Gratis di Posko Bank Jakarta

Selasa, 17 Mar 2026 15:31 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 15:31 WIB

Sejumlah fasilitas disediakan secara gratis, mulai dari kursi pijat, area duduk yang nyaman, hingga akses WiFi dan pengisian daya ponsel.…

Viral Penampakan Hasil AI, Wajah Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Viral Penampakan Hasil AI, Wajah Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Minggu, 15 Mar 2026 21:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 21:50 WIB

Mafirion menilai serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap ruang demokrasi.…

Transparansi Diperkuat, LPS Kini Kelola Dana Bank Syariah Secara Terpisah

Transparansi Diperkuat, LPS Kini Kelola Dana Bank Syariah Secara Terpisah

Minggu, 15 Mar 2026 20:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:47 WIB

LPS selama ini menjamin simpanan nasabah di seluruh bank di Indonesia, baik konvensional maupun syariah.…

Merak Mulai Dipadati Pemudik, Lonjakan Kendaraan Tembus 65 Persen

Merak Mulai Dipadati Pemudik, Lonjakan Kendaraan Tembus 65 Persen

Minggu, 15 Mar 2026 20:38 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:38 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pengaturan operasional tersebut dilakukan agar arus mudik dapat berlangsung lebih tertib dan aman.…

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Biduan Positif Narkoba Diamankan

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Biduan Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 15 Mar 2026 19:14 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 19:14 WIB

GoBanten.com - Razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (15/3/2026) dini…