Dua Oknum TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Kasus Penembakan Bos Rental

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus penembakan bos rental
kasus penembakan bos rental

i

Jakarta, GoBanten.com - Dua anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa.

Mereka terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) lalu.

Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama serta terlibat dalam tindak penadahan yang berujung pada penembakan hingga korban kehilangan nyawa.

Vonis ini merujuk pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, "Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Laut."

Sementara itu, terdakwa lainnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara dan juga diberhentikan dari dinas militer.

Sidang vonis ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan dua hakim anggota, Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Perkara ini ditangani oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, yang terdiri dari Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Tiga oknum anggota TNI AL dalam kasus ini terlibat dalam penadahan serta pembunuhan berencana, dengan dua terdakwa utama mendapatkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

sumber: antara

Berita Terbaru

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Video klip lagu ini menampilkan kompilasi visual banjir di berbagai daerah di Indonesia.…

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

CIPUTAT, GoBanten.com -Praktik penjualan obat keras ilegal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kios kecil di…

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

Minggu, 11 Jan 2026 19:32 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:32 WIB

KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar.…

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah.…

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Penempatan RVM di jaringan ritel modern dinilai strategis karena Alfamart merupakan salah satu titik kunjungan rutin masyarakat.…

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Putra almarhum, Dipo Satria Ramli, mengaku terharu atas peringatan haul yang digelar di Surabaya.…