Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto ist
Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com - Persoalan penggunaan bangunan untuk kegiatan ibadah kembali menyoroti pentingnya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian konflik antarumat beragama. Hal itu menyusul pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kabupaten Tangerang pada Minggu (20/9/2026), yang kini ditangani melalui mediasi.

Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma meminta pemerintah memperkuat koordinasi agar persoalan terkait rumah atau bangunan yang digunakan untuk ibadah tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.

Menurut Filep, persoalan legalitas tempat ibadah harus diselesaikan melalui jalur pemerintahan dan hukum, bukan dengan tekanan atau tindakan sepihak.

“Kalau ada persoalan izin, pemerintah yang harus menyelesaikan. Jangan masyarakat mengambil alih kewenangan. Begitu pula pihak penyelenggara ibadah harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Filep dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan maupun pendirian rumah ibadah.

Ia juga menyoroti aturan mengenai penggunaan sementara bangunan yang bukan rumah ibadah. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023 mengatur pedoman pemberian pendapat untuk penerbitan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadah.

Di sisi lain, penanganan kasus GKPI di Tangerang saat ini diarahkan melalui musyawarah. Polisi bersama pemerintah setempat dan tokoh masyarakat telah mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pertemuan lanjutan dengan melibatkan FKUB Kabupaten Tangerang dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026).

Komite III DPD RI meminta Kementerian Agama memperkuat pendidikan toleransi, meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), memberikan pendampingan terkait perizinan rumah ibadah, serta membangun mekanisme deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan.

Filep juga mengingatkan agar pemerintah hadir sejak muncul persoalan di tingkat masyarakat. Dengan begitu, perbedaan terkait penggunaan tempat ibadah dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Berita Terbaru

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan BPR dan BPRS dari berbagai daerah dengan pelaku industri perbankan.…

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Lima isu tersebut mencakup pengupahan, outsourcing atau alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon.…

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Penghentian operasi diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dari Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang.…

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.…

17 Pejabat Pertanahan Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Capai Ratusan Miliar

17 Pejabat Pertanahan Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Capai Ratusan Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 23:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 23:11 WIB

Pejabat yang diamankan antara lain Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.…