Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembahasan RUU tersebut selanjutnya akan dilakukan DPR bersama pemerintah.
Pembahasan RUU tersebut selanjutnya akan dilakukan DPR bersama pemerintah.

i

JAKARTA, GoBanten.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan mulai memasuki tahap penting. Sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian pekerja, mulai dari sistem pengupahan, outsourcing hingga pesangon, kembali disampaikan serikat buruh kepada DPR RI.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) menyampaikan lima aspirasi dalam audiensi dengan Fraksi PKB DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Lima isu tersebut mencakup pengupahan, outsourcing atau alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon, serta kepastian usia pensiun.

Kapoksi Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mengatakan sebagian aspirasi serikat pekerja telah masuk dalam draf RUU yang disusun Komisi IX. Namun, masih terdapat sejumlah usulan yang akan dibahas kembali dalam Panitia Kerja (Panja).

“Beberapa masukan serikat pekerja ini sebenarnya sudah terakomodasi dalam draf RUU Komisi IX, tetapi ada juga poin yang belum masuk,” kata Zainul.

Pembahasan RUU tersebut selanjutnya akan dilakukan DPR bersama pemerintah. Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR sebagai bahan pembahasan bersama. DIM tersebut memuat masukan dari pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Dari sisi buruh, kepastian mengenai PHK, pesangon, status pekerja kontrak dan outsourcing menjadi sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan pengaturan lebih jelas.

Penasehat DPC FSP-KEP Kabupaten Demak, Jangkar Puspito, mengatakan pihaknya berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam pembahasan RUU.

“Kami menyampaikan usulan untuk Panja RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, di antaranya tentang PHK, pesangon, usia pensiun yang jelas, PKWT, dan outsourcing,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, mengatakan regulasi baru perlu memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang.

“Hubungan industrial yang sehat hanya bisa dibangun kalau hak pekerja terlindungi dan aturan mainnya jelas,” kata Hindun.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sendiri masih berjalan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah dan DPR masih terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari serikat pekerja dan kalangan pengusaha.

Dengan demikian, lima isu yang disampaikan FSP-KEP belum menjadi ketentuan final dalam undang-undang. Nasib aturan mengenai upah, outsourcing, PKWT, PHK, pesangon dan usia pensiun masih akan ditentukan melalui pembahasan DPR bersama pemerintah.

Berita Terbaru

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Penghentian operasi diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dari Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang.…

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.…

17 Pejabat Pertanahan Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Capai Ratusan Miliar

17 Pejabat Pertanahan Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Capai Ratusan Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 23:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 23:11 WIB

Pejabat yang diamankan antara lain Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.…

Kinerja Bongkar Muat IPC TPK Naik 8,37 Persen hingga Agustus 2026

Kinerja Bongkar Muat IPC TPK Naik 8,37 Persen hingga Agustus 2026

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

Memasuki triwulan akhir tahun 2026, IPC TPK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di industri logistik dan kepelabuhanan.…

Peluang UMKM Indonesia ke Pasar Global Terbuka dari Forum di Fujian

Peluang UMKM Indonesia ke Pasar Global Terbuka dari Forum di Fujian

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menilai pertukaran tersebut memberikan pengalaman mengenai hubungan bisnis, sejarah hubungan Indonesia-Tiongkok…

Banjir dan Longsor di Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Percepat Rehabilitasi

Banjir dan Longsor di Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Percepat Rehabilitasi

Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB

Posisi Sumatera berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan Samudera Hindia perlu dimanfaatkan melalui pembentukan koridor ekonomi.…