Serang, GoBanten.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, resmi menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 21 Maret 2025. PSU sendiri dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Selain Bupati Tatu, penandatanganan NPHD juga dihadiri oleh Pj Sekda Rudy Suhartanto, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, serta perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang, dan Kodim 0623 Cilegon. Tak hanya itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta pejabat eselon 2 Pemkab Serang turut hadir dalam acara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Forkopimda tersebut.
"Alhamdulillah, kami telah menyerahkan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang terkait PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024," ujar Tatu dalam siaran persnya, Sabtu (22/3).
Terkait besaran anggaran, Tatu memastikan bahwa kebutuhan PSU yang telah dihitung oleh KPU dan Bawaslu telah terpenuhi. Perhitungan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai. “Insya Allah, ini memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu,” katanya.
NPHD yang diserahkan tidak hanya untuk KPU dan Bawaslu, tetapi juga untuk unsur pengamanan, yakni Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, serta dua Kodim yang membawahi wilayah Kabupaten Serang. Pasalnya, ada lima kecamatan yang masuk dalam wilayah Polres Cilegon, sementara tujuh kecamatan lainnya berada di bawah Polresta Serang Kota.
Tatu menegaskan bahwa PSU harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan bebas, serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam memberikan suara. "Pemilih harus merasa aman agar bisa memilih dengan baik dan benar," tambahnya.
Dari hasil koordinasi dengan berbagai pihak, telah disepakati bahwa total kebutuhan anggaran PSU mencapai Rp50,67 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menyatakan bahwa setelah NPHD ditandatangani, pihaknya segera menjalankan tahapan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah pembentukan badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS, yang dijadwalkan selesai dan dilantik pada 1 April 2025.
Selain itu, kebutuhan logistik seperti surat suara dan bilik suara sedang dalam tahap sortir dan pelipatan. "Setelah Lebaran, kami akan melakukan setting PSU serta mendistribusikannya. Kami pastikan PSU siap dilaksanakan pada 19 April," jelasnya.
Untuk memastikan informasi PSU sampai ke masyarakat, KPU akan mengintensifkan sosialisasi hingga tingkat desa. "Kami harap media dapat membantu menyebarkan informasi agar PSU berjalan lancar dan partisipasi masyarakat meningkat," tambah Nasehudin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional. "Kami akan memastikan PSU berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Dengan langkah-langkah persiapan yang matang, PSU Pilkada Kabupaten Serang diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili pilihan rakyat.(*)
Editor : Roby