Jakarta, GoBanten.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Marsudi Suhud, pada Kamis (20/3) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini membahas kerja sama strategis dalam pemberantasan narkoba dan korupsi, sekaligus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan perlunya kolaborasi erat dengan MUI guna mengatasi penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan. Ia menyoroti tingginya jumlah pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan yang menjadi tantangan serius dan harus ditangani dengan pendekatan lebih efektif.
Senada dengan itu, Wakil Ketua MUI menegaskan komitmen MUI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat, terutama mereka yang taat membayar pajak, tetapi dana yang seharusnya untuk kesejahteraan justru diselewengkan.
Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat, khususnya generasi muda, diajak untuk bersama-sama melawan narkoba agar tidak memperparah kondisi lapas yang saat ini sudah kelebihan kapasitas akibat banyaknya kasus narkotika," ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Kejaksaan Agung dan MUI sepakat menjalin kerja sama lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama ini akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan difokuskan pada penyuluhan hukum serta penguatan sinergi dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba dan korupsi.
Harapannya, kolaborasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia.
"Hukum yang kuat harus didukung oleh semua elemen masyarakat," ujar Jaksa Agung.(*)
Editor : Roby