Ini Daftar 14 Jabatan yang Boleh Ditempati TNI Aktif

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUU TNI DISAHKAN
RUU TNI DISAHKAN

i

Jakarta, GoBanten - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi disahkan. Dengan perubahan ini, anggota TNI aktif kini dapat menempati jabatan di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditentukan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman Sindonews, Kamis (20/3).

Menurut Utut, revisi ini mencakup tiga poin utama, salah satunya adalah perubahan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, hanya ada 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, namun kini bertambah menjadi 14. Penempatan ini tetap mengikuti aturan administrasi yang berlaku.

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Ditempati Prajurit TNI Aktif:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Kesekretariatan Negara (kesekretariatan presiden dan militer presiden)
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Badan SAR Nasional
  8. Badan Narkotika Nasional
  9. Mahkamah Agung
  10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  11. Badan Penanggulangan Bencana
  12. Badan Penanggulangan Terorisme
  13. Badan Keamanan Laut
  14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

Di luar 14 lembaga ini, prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Selain itu, revisi UU TNI juga mengubah batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 53. Kini, usia pensiun dibagi menjadi beberapa klaster:

  • Bintara dan Tamtama: 55 tahun
  • Perwira hingga pangkat Kolonel: 58 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang 1: 60 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang 2: 61 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang 3: 62 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang 4: 63 tahun (bisa diperpanjang 2 tahun sesuai keputusan presiden)

Utut menegaskan bahwa revisi ini dilakukan demi keadilan dalam masa dinas keprajuritan. "Pada pasal ini, ada penyesuaian usia pensiun berdasarkan jenjang kepangkatan," jelasnya.

Revisi lainnya mencakup Pasal 7 terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam aturan baru, tugas pokok OMSP bertambah dari 14 menjadi 16, dengan dua tambahan tugas utama: membantu mengatasi ancaman pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Utut menekankan bahwa perubahan UU TNI tetap berpegang pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia. "Kami memastikan bahwa revisi ini tetap selaras dengan hukum nasional dan internasional," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

Selasa, 10 Mar 2026 15:27 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:27 WIB

Praktik korupsi di level pemerintah daerah kerap dipicu oleh kombinasi kekuasaan besar dan tekanan kebutuhan dana, terutama setelah proses politik yang mahal…

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Ngabuburit di Surabaya berubah jadi kelas kreatif. UMKM belajar membuat tas rajut chunky yang kini diminati pasar kerajinan handmade.…

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Kehadiran ES90 menandai upaya Volvo memperluas lini mobil listriknya di Indonesia.…

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Peluncuran Mate X7 menandai upaya Huawei mempertahankan eksistensi di pasar smartphone premium.…

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sebelum penahanan dilakukan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.…

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Ford Experience Center dibangun di atas lahan seluas 1.014 meter persegi dirancang sebagai multi-functional hub yang menghadirkan pengalaman otomotif terpadu…