DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Perlu Diketahui

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR RI Sahkan RUU TNI
DPR RI Sahkan RUU TNI

i

Jakarta, GoBanten.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan sejumlah angota DPR RI lainnya. Puan sempat mengajukan pertanyaan, "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" Pertanyaan ini langsung disambut persetujuan oleh para anggota dewan yang hadir.

Tampak hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

RUU TNI yang baru membawa beberapa perubahan signifikan, diantaranya adalah:

  1. TNI Tetap Berada di Bawah Presiden
    RUU yang baru menegaskan bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI tetap dalam kendali Presiden, sementara strategi pertahanan dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan.
  2. Tugas TNI Mencakup Ancaman Siber
    Jumlah tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) bertambah dari 14 menjadi 16, termasuk tanggung jawab menangani ancaman siber serta perlindungan WNI di luar negeri.
  3. Jabatan Sipil untuk Prajurit TNI Aktif Diperluas
    RUU ini memperluas kesempatan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, dari sebelumnya 10 bidang menjadi 14, namun tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.
  4. Batas Usia Pensiun Diperpanjang
    Usia pensiun bintara dan tamtama naik menjadi 55 tahun, perwira hingga 58 tahun, sementara perwira tinggi bisa berdinas hingga usia 63-65 tahun, tergantung pangkatnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI ini tetap mengacu pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, sesuai dengan hukum nasional maupun internasional yang berlaku.**

Tag :

Berita Terbaru

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Festival ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bendungan Pintu Air 10 yang masih berfungsi mengatur aliran Sungai Cisadane.…

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Penetapan tersangka ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidup Wahid.…

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Penularannya dapat terjadi sangat cepat melalui percikan udara dari batuk atau bersin penderita.…

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Lurah Pisangan Martyasto memastikan bahwa pembangunan akses jalan Balboa Estate telah memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.…

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.…

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada defisit yang membahayakan, berutang untuk bayar utang.…