DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Perlu Diketahui

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR RI Sahkan RUU TNI
DPR RI Sahkan RUU TNI

i

Jakarta, GoBanten.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan sejumlah angota DPR RI lainnya. Puan sempat mengajukan pertanyaan, "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" Pertanyaan ini langsung disambut persetujuan oleh para anggota dewan yang hadir.

Tampak hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

RUU TNI yang baru membawa beberapa perubahan signifikan, diantaranya adalah:

  1. TNI Tetap Berada di Bawah Presiden
    RUU yang baru menegaskan bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI tetap dalam kendali Presiden, sementara strategi pertahanan dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan.
  2. Tugas TNI Mencakup Ancaman Siber
    Jumlah tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) bertambah dari 14 menjadi 16, termasuk tanggung jawab menangani ancaman siber serta perlindungan WNI di luar negeri.
  3. Jabatan Sipil untuk Prajurit TNI Aktif Diperluas
    RUU ini memperluas kesempatan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, dari sebelumnya 10 bidang menjadi 14, namun tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.
  4. Batas Usia Pensiun Diperpanjang
    Usia pensiun bintara dan tamtama naik menjadi 55 tahun, perwira hingga 58 tahun, sementara perwira tinggi bisa berdinas hingga usia 63-65 tahun, tergantung pangkatnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI ini tetap mengacu pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, sesuai dengan hukum nasional maupun internasional yang berlaku.**

Tag :

Berita Terbaru

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Aktris Davina Karamoy yang memerankan tokoh Elina menyebut cerita dalam serial ini membuka perspektif baru tentang dinamika hubungan.…