DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

i

Jakarta, Gobanten.com – Sengketa hak cipta di dunia musik Tanah Air kembali mencuat dan menjadi sorotan banyak pihak. Menanggapi hal ini, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para musisi.

"Pengawasan hak cipta di Indonesia masih lemah, sehingga banyak kasus pelanggaran yang terus terjadi. Selain itu, UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta masih sering disalahartikan, sehingga memicu perdebatan di kalangan musisi," ujar Mafirion, Selasa (18/3).

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah perseteruan antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Ari mengklaim bahwa Agnez Mo membawakan lagunya tanpa izin, sementara Agnez berpendapat sudah memenuhi kewajibannya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meski pengadilan telah mengeluarkan putusan, perdebatan tetap berlanjut di kalangan publik dan industri musik.

Konflik ini bermula ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke Pengadilan Niaga, yang akhirnya menyatakan Agnez bersalah.

Dalam putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis (30/1/2025), hakim memutuskan bahwa Agnez Mo melanggar Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Nomor 28 Tahun 2014 karena menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Akibatnya, Agnez harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini menandai akhir dari sengketa hukum yang telah berlangsung sejak 11 September 2024.

Mafirion menjelaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia sebenarnya telah ada sejak era kolonial. Undang-undang pertama di bidang ini diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 1844.

Setelahnya, Belanda juga mengundangkan UU Paten (1910) dan UU Hak Cipta (1912). Setelah Indonesia merdeka, regulasi ini terus diperbarui, salah satunya dengan disahkannya UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 28 Tahun 2014.

Sebagai upaya perbaikan, DPR akan membentuk Panja Hak Cipta untuk bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam merancang aturan yang lebih jelas dan adil bagi para musisi. Mafirion menegaskan bahwa perubahan aturan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan sengketa baru di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dalam perlindungan hak cipta. "Aparat hukum harus memahami betapa pentingnya hak cipta dan memastikan perlindungan ini berjalan dengan baik," tutupnya.**

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…