Satelit Orbit 123 Bujur Timur

Kasus Satelit Kemhan, Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist

i

GoBanten.com - Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi, didakwa merugikan negara hingga Rp306 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur periode 2015–2021.

Dakwaan dibacakan oditur militer bersama jaksa penuntut umum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Selain Leonardi, dua pihak lain turut disebut dalam perkara ini, yakni Thomas Anthony Van Der Heyden dan Gabor Kuti Szilard.

Jaksa menyebut proyek tetap dijalankan meski tidak memiliki alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Leonardi disebut menandatangani kontrak dengan Airbus Defence and Space senilai US$495 juta tanpa dasar anggaran yang sah.

“Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara,” ujar oditur militer dalam persidangan, Selasa (31/3/2026).

Masalah semakin kompleks ketika pemerintah gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berujung gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce. Putusan arbitrase memaksa negara membayar lebih dari US$20,9 juta plus bunga, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp306 miliar.

Namun, Leonardi membantah dakwaan tersebut. Ia mengklaim proyek satelit merupakan tindak lanjut arahan Joko Widodo untuk mengamankan slot orbit strategis agar tidak diambil negara lain.

“Ini perintah strategis untuk kepentingan pertahanan dan nasional,” ujarnya. Ia juga menegaskan proses pengadaan telah mengikuti aturan, dan menyebut ada persoalan dalam proses penerimaan pekerjaan yang tidak melibatkan dirinya.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek strategis pertahanan, terutama terkait keputusan tanpa dukungan anggaran yang berujung sengketa internasional dan membebani keuangan negara.

Berita Terbaru

Ini Alasan Konsumen Indonesia Kini Pilih Parfum yang Tahan Lama

Ini Alasan Konsumen Indonesia Kini Pilih Parfum yang Tahan Lama

Kamis, 16 Jul 2026 16:59 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:59 WIB

Di negara tropis seperti Indonesia, faktor lingkungan turut memengaruhi performa parfum.…

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Data Asian-HF Registry menunjukkan Indonesia menempati posisi kedua kasus gagal jantung terbanyak di Asia.…

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…