Satelit Orbit 123 Bujur Timur

Kasus Satelit Kemhan, Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist

i

GoBanten.com - Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi, didakwa merugikan negara hingga Rp306 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur periode 2015–2021.

Dakwaan dibacakan oditur militer bersama jaksa penuntut umum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Selain Leonardi, dua pihak lain turut disebut dalam perkara ini, yakni Thomas Anthony Van Der Heyden dan Gabor Kuti Szilard.

Jaksa menyebut proyek tetap dijalankan meski tidak memiliki alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Leonardi disebut menandatangani kontrak dengan Airbus Defence and Space senilai US$495 juta tanpa dasar anggaran yang sah.

“Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara,” ujar oditur militer dalam persidangan, Selasa (31/3/2026).

Masalah semakin kompleks ketika pemerintah gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berujung gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce. Putusan arbitrase memaksa negara membayar lebih dari US$20,9 juta plus bunga, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp306 miliar.

Namun, Leonardi membantah dakwaan tersebut. Ia mengklaim proyek satelit merupakan tindak lanjut arahan Joko Widodo untuk mengamankan slot orbit strategis agar tidak diambil negara lain.

“Ini perintah strategis untuk kepentingan pertahanan dan nasional,” ujarnya. Ia juga menegaskan proses pengadaan telah mengikuti aturan, dan menyebut ada persoalan dalam proses penerimaan pekerjaan yang tidak melibatkan dirinya.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek strategis pertahanan, terutama terkait keputusan tanpa dukungan anggaran yang berujung sengketa internasional dan membebani keuangan negara.

Berita Terbaru

Dana Rp33 Triliun Jadi Momentum, Irman Gusman Minta Eksekusi Nyata

Dana Rp33 Triliun Jadi Momentum, Irman Gusman Minta Eksekusi Nyata

Kamis, 02 Apr 2026 12:42 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 12:42 WIB

Peluang pendanaan dari program rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp33 triliun disebut sebagai momentum penting.…

Konektivitas dan Infrastruktur Jadi Hambatan Utama Pertumbuhan Ekonomi Banten Selatan

Konektivitas dan Infrastruktur Jadi Hambatan Utama Pertumbuhan Ekonomi Banten Selatan

Selasa, 31 Mar 2026 17:56 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:56 WIB

Produksi beras dari Lebak dan Pandeglang justru banyak mengalir ke luar daerah tanpa diolah terlebih dahulu di Banten.…

Cuma Sekali Tekan! Mesin Cuci LG Ini Bisa Cuci dan Keringkan Otomatis

Cuma Sekali Tekan! Mesin Cuci LG Ini Bisa Cuci dan Keringkan Otomatis

Senin, 30 Mar 2026 15:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 15:08 WIB

LG Electronics Indonesia resmi menghadirkan lini terbaru mesin cuci berbasis kecerdasan buatan (AI).…

Tren Fashion 2026: CHARLES & KEITH Hadirkan Aksesori Elegan dan Minimalis

Tren Fashion 2026: CHARLES & KEITH Hadirkan Aksesori Elegan dan Minimalis

Minggu, 29 Mar 2026 15:16 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 15:16 WIB

Koleksi ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara gaya dan kenyamanan dalam berbagai kesempatan.…

Viral Penampakan Gedung Dinas “Rahasia” di Tangsel, Isinya Deretan Motor Mewah Pejabat

Viral Penampakan Gedung Dinas “Rahasia” di Tangsel, Isinya Deretan Motor Mewah Pejabat

Sabtu, 28 Mar 2026 19:11 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 19:11 WIB

Kendaraan tersebut diduga merupakan milik atau titipan dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel dan telah berada di lokasi sejak Februari 2026.…

Bareskrim Bongkar Judi Online Rp 55 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Rp 55 Miliar

Sabtu, 28 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 13:48 WIB

Polri menegaskan pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen memberantas judol yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.judol…