Satelit Orbit 123 Bujur Timur

Kasus Satelit Kemhan, Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist

i

GoBanten.com - Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi, didakwa merugikan negara hingga Rp306 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur periode 2015–2021.

Dakwaan dibacakan oditur militer bersama jaksa penuntut umum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Selain Leonardi, dua pihak lain turut disebut dalam perkara ini, yakni Thomas Anthony Van Der Heyden dan Gabor Kuti Szilard.

Jaksa menyebut proyek tetap dijalankan meski tidak memiliki alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Leonardi disebut menandatangani kontrak dengan Airbus Defence and Space senilai US$495 juta tanpa dasar anggaran yang sah.

“Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara,” ujar oditur militer dalam persidangan, Selasa (31/3/2026).

Masalah semakin kompleks ketika pemerintah gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berujung gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce. Putusan arbitrase memaksa negara membayar lebih dari US$20,9 juta plus bunga, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp306 miliar.

Namun, Leonardi membantah dakwaan tersebut. Ia mengklaim proyek satelit merupakan tindak lanjut arahan Joko Widodo untuk mengamankan slot orbit strategis agar tidak diambil negara lain.

“Ini perintah strategis untuk kepentingan pertahanan dan nasional,” ujarnya. Ia juga menegaskan proses pengadaan telah mengikuti aturan, dan menyebut ada persoalan dalam proses penerimaan pekerjaan yang tidak melibatkan dirinya.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek strategis pertahanan, terutama terkait keputusan tanpa dukungan anggaran yang berujung sengketa internasional dan membebani keuangan negara.

Berita Terbaru

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Hingga saat ini, pembiayaan Bank Jakarta di Pasar Induk Kramat Jati telah mencapai plafon sekitar Rp48 miliar untuk 167 pedagang…

Strategi Digital dan UMKM Antarkan Dipo Nugroho Raih Best CMO 2026

Strategi Digital dan UMKM Antarkan Dipo Nugroho Raih Best CMO 2026

Selasa, 01 Sep 2026 23:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:19 WIB

Arah strategi tersebut mendapat pengakuan melalui Indonesia Best CMO Awards 2026.…

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Halaman Pendopo Bupati Serang.…

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…