Satelit Orbit 123 Bujur Timur

Kasus Satelit Kemhan, Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist
Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi. Foto ist

i

GoBanten.com - Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Leonardi, didakwa merugikan negara hingga Rp306 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur periode 2015–2021.

Dakwaan dibacakan oditur militer bersama jaksa penuntut umum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Selain Leonardi, dua pihak lain turut disebut dalam perkara ini, yakni Thomas Anthony Van Der Heyden dan Gabor Kuti Szilard.

Jaksa menyebut proyek tetap dijalankan meski tidak memiliki alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Leonardi disebut menandatangani kontrak dengan Airbus Defence and Space senilai US$495 juta tanpa dasar anggaran yang sah.

“Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara,” ujar oditur militer dalam persidangan, Selasa (31/3/2026).

Masalah semakin kompleks ketika pemerintah gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berujung gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce. Putusan arbitrase memaksa negara membayar lebih dari US$20,9 juta plus bunga, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp306 miliar.

Namun, Leonardi membantah dakwaan tersebut. Ia mengklaim proyek satelit merupakan tindak lanjut arahan Joko Widodo untuk mengamankan slot orbit strategis agar tidak diambil negara lain.

“Ini perintah strategis untuk kepentingan pertahanan dan nasional,” ujarnya. Ia juga menegaskan proses pengadaan telah mengikuti aturan, dan menyebut ada persoalan dalam proses penerimaan pekerjaan yang tidak melibatkan dirinya.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek strategis pertahanan, terutama terkait keputusan tanpa dukungan anggaran yang berujung sengketa internasional dan membebani keuangan negara.

Berita Terbaru

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…