Bandar Narkoba

Ko Erwin Bandar Narkoba Ditembak Saat Kabur, Dugaan Jejak Setoran ke Oknum Perwira Polri Menguat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri

i

GoBanten.com - Penangkapan buron bandar narkoba Koh Erwin di Tanjung Balai membuka kembali sorotan publik terhadap rantai peredaran narkoba yang menjerat aparat penegak hukum. Bareskrim Polri menyatakan tersangka berupaya melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Handik Zusen menegaskan bahwa upaya paksa dilakukan setelah tersangka tidak kooperatif.

“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Koh Erwin tiba di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB. Ia tampak dipapah dua petugas saat digelandang dari kendaraan menuju ruang pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang berinisial A alias G dan R alias K yang diduga membantu rencana pelarian tersangka. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini tak berdiri sendiri. Nama Koh Erwin sebelumnya dikaitkan dengan aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pelanggaran narkotika.

Penyidik menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin, serta hasil tes rambut yang menunjukkan penggunaan narkoba.

Aliran dana narkoba yang diterima Didik disebut mencapai Rp2,8 miliar selama Juni–November 2025 melalui jajarannya. Penanganan perkara ini turut melibatkan Polda NTB, yang menetapkan Didik sebagai tersangka penerima dana hasil tindak pidana narkoba.

Polisi juga menelusuri peran Aipda Dianita dalam penguasaan barang bukti narkotika yang dititipkan di wilayah Tangerang, Banten. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jejaring perlindungan terhadap peredaran narkoba di tingkat aparat.

Saat ini, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Penangkapan Koh Erwin menjadi ujian konsistensi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang tidak hanya melibatkan pelaku sipil, tetapi juga menyeret aparat. Kasus ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika belum sepenuhnya bebas dari persoalan integritas di internal penegak hukum.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…