Bandar Narkoba

Ko Erwin Bandar Narkoba Ditembak Saat Kabur, Dugaan Jejak Setoran ke Oknum Perwira Polri Menguat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri

i

GoBanten.com - Penangkapan buron bandar narkoba Koh Erwin di Tanjung Balai membuka kembali sorotan publik terhadap rantai peredaran narkoba yang menjerat aparat penegak hukum. Bareskrim Polri menyatakan tersangka berupaya melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Handik Zusen menegaskan bahwa upaya paksa dilakukan setelah tersangka tidak kooperatif.

“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Koh Erwin tiba di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB. Ia tampak dipapah dua petugas saat digelandang dari kendaraan menuju ruang pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang berinisial A alias G dan R alias K yang diduga membantu rencana pelarian tersangka. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini tak berdiri sendiri. Nama Koh Erwin sebelumnya dikaitkan dengan aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pelanggaran narkotika.

Penyidik menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin, serta hasil tes rambut yang menunjukkan penggunaan narkoba.

Aliran dana narkoba yang diterima Didik disebut mencapai Rp2,8 miliar selama Juni–November 2025 melalui jajarannya. Penanganan perkara ini turut melibatkan Polda NTB, yang menetapkan Didik sebagai tersangka penerima dana hasil tindak pidana narkoba.

Polisi juga menelusuri peran Aipda Dianita dalam penguasaan barang bukti narkotika yang dititipkan di wilayah Tangerang, Banten. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jejaring perlindungan terhadap peredaran narkoba di tingkat aparat.

Saat ini, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Penangkapan Koh Erwin menjadi ujian konsistensi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang tidak hanya melibatkan pelaku sipil, tetapi juga menyeret aparat. Kasus ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika belum sepenuhnya bebas dari persoalan integritas di internal penegak hukum.

Berita Terbaru

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Program ini menitikberatkan pencegahan penyakit dari tingkat keluarga melalui pendekatan promotif dan preventif, termasuk edukasi PHBS.…

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Konsumsi teh disebut dapat menjadi salah satu cara praktis untuk menjaga konsentrasi sekaligus memberi jeda di tengah kesibukan.…

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan butir obat keras jenis Tramadol.…

Penikaman Tokoh Golkar Nus Kei Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Penikaman Tokoh Golkar Nus Kei Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Selasa, 21 Apr 2026 10:20 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:20 WIB

Korban yang akrab disapa Nus Kei diserang secara tiba-tiba di area keluar bandara sekitar pukul 11.25 WIT oleh pelaku tak dikenal menggunakan senjata tajam.…

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan pelaku menjalankan modus ganda untuk mengelabui warga.…

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

BNI menegaskan sejak kasus mencuat pada Februari 2026, perseroan telah mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.…