JAKARTA, GoBanten.com -Persoalan pendampingan jamaah haji perempuan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Senayan, Selasa (27/1/2026). Senator asal Banten, Abdi Sumiathi, menilai negara perlu memiliki skema jelas untuk menangani jamaah perempuan yang harus melanjutkan ibadah tanpa pendamping mahram.
Abdi menyinggung sejumlah kasus jamaah perempuan yang kehilangan mahram akibat meninggal dunia atau kendala lain di tengah proses haji. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa kebijakan perlindungan yang tegas.
“Ketika mahram tidak lagi ada, negara harus hadir dengan kebijakan yang jelas, bukan sekadar solusi situasional,” ujar Abdi dalam rapat.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui bahwa komposisi jamaah haji Indonesia saat ini didominasi kelompok rentan.
Dari sekitar 170 ribu jamaah, 33 ribu di antaranya masuk kategori risiko tinggi, sementara 56 persen merupakan perempuan.
“Kondisi ini menuntut kesiapan petugas yang benar-benar kuat dan solid dalam mendampingi jamaah,” kata Dahnil.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembenahan tata kelola haji menjadi prioritas pemerintah, termasuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
“Prinsip kami adalah mengembalikan penyelenggaraan haji agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Sondang