Kementerian Kehutanan

Tambang Nikel Konawe Utara: Kemenhut Bantah Kantornya Digeledah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kementerian Kehutanan Foto dok Kemenhut
Kementerian Kehutanan Foto dok Kemenhut

i

JAKARTA, GoBanten.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah isu penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kemenhut menegaskan kehadiran tim Kejagung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) semata untuk pencocokan data.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyatakan kegiatan tersebut berlangsung tertib dan kooperatif. Ia menekankan, pencocokan data berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan—termasuk hutan lindung—yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya, bukan pada era Kabinet Merah Putih.

"Pencocokan data merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang mengedepankan akurasi dan transparansi," tegas Ristianto. 'Kemenhut, kata dia, siap membuka data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan", tambahnya.

Isu ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus izin tambang nikel Konawe Utara. Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan kasus tersebut melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, pelaporan SP3 ke Dewan Pengawas KPK menuai kritik karena dinilai terlambat dan tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang serta putusan Mahkamah Konstitusi.

KPK beralasan, perkara dihentikan karena kendala penghitungan kerugian negara dan sebagian kasus telah kedaluwarsa. Meski demikian, rangkaian peristiwa ini kembali memantik pertanyaan publik soal konsistensi penegakan hukum di sektor pertambangan dan kehutanan.

Berita Terbaru

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan pelaku menjalankan modus ganda untuk mengelabui warga.…

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

BNI menegaskan sejak kasus mencuat pada Februari 2026, perseroan telah mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.…

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Kampus seharusnya menjadi penjaga peradaban, tetapi rentetan kasus yang terjadi menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan civitas akademika.…

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Aset yang dipermasalahkan meliputi properti, kendaraan, hingga uang tunai miliaran rupiah.…

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Pemeran utama Junior Robert menilai tantangan terbesar bukan sekadar penampilan, tetapi membangun interaksi yang terasa natural layaknya anak sekolah.…

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Kegiatan ini menjadi bagian perayaan 12 tahun FORWAN sekaligus ruang diskusi lintas sektor seni yang mengangkat peran perempuan dalam industri kreatif.…