CIPUTAT, GoBanten.com - Aksi protes warga dengan menumpuk sampah di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi potret telanjang kegagalan pemerintah daerah mengelola krisis sampah. Sejumlah pemuda membuang tumpukan sampah ke akses masuk gerbang Kantor Wali Kota di Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (26/12/2025), sebagai bentuk perlawanan atas pembiaran persoalan yang berlarut-larut.
Dalam video yang viral di media sosial, para pemuda tampak memunguti sampah dari berbagai titik, lalu meletakkannya tepat di pintu masuk pusat pemerintahan. Tumpukan sampah plastik menutup sebagian akses kantor, sementara petugas keamanan hanya berjaga tanpa tindakan tegas.
Aksi tersebut segera menuai dukungan luas dari warga dan pengendara yang mengaku telah berada di ambang kesabaran. Sampah yang menumpuk hampir sebulan terakhir dinilai mencederai kesehatan lingkungan dan mengganggu aktivitas publik.
“Udah ditaroin sampah kayak gini, kalau wali kotanya nggak melek juga parah banget sumpah,” ucap seorang perempuan dalam rekaman video yang beredar luas.
Dukungan juga mengalir deras dari warganet. Banyak yang menilai aksi itu sebagai bentuk kritik paling nyata terhadap pemerintah yang dianggap gagal menjalankan fungsi pelayanan dasar. “Mantap. Pingin ikutan buang sampah ke sana juga,” tulis akun @riri_artakusuma.
Kondisi darurat pengelolaan sampah di Tangsel telah berlangsung sekitar satu bulan. Tumpukan sampah tak hanya memenuhi kawasan permukiman padat, tetapi juga meluber ke bahu-bahu jalan utama, memicu keresahan dan ancaman kesehatan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, menilai aksi warga tersebut merupakan reaksi wajar atas buruknya tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, krisis sampah adalah indikator gagalnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance. “Tata kelola sampah di Tangsel yang amburadul menunjukkan ketidakprofesionalan pemerintah daerah. Ini bukan persoalan teknis semata, tapi kegagalan manajerial,” ujar Zaki, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak eksekutif. Lemahnya fungsi pengawasan DPRD Tangsel turut berkontribusi pada memburuknya situasi, karena peringatan dan kontrol tidak dilakukan sejak dini. “DPRD sering kali tidak efektif menjalankan fungsi pengawasan. Banyak persoalan baru ditangani ketika sudah viral atau memuncak,” katanya.
Zaki bahkan menyinggung dugaan praktik tidak sehat di tubuh legislatif daerah. Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, terdapat oknum DPRD yang justru ikut bermain dalam persoalan pengelolaan proyek, termasuk yang berkaitan dengan sektor persampahan.
“Dalam beberapa kasus, oknum DPRD ikut terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek, baik untuk pembiayaan partai politik maupun kepentingan korupsi personal,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangsel menyatakan tengah menuntaskan kerja sama pembuangan sampah ke wilayah Serang dan Bogor. Pemkot juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 sebagai dasar percepatan penanganan.
Namun, langkah darurat tersebut dinilai publik terlambat dan bersifat reaktif. Aksi buang sampah ke kantor wali kota pun menjadi simbol keras kekecewaan warga atas pelayanan publik yang gagal memenuhi kebutuhan paling dasar: lingkungan yang bersih dan sehat. (HB)
Editor : Sondang