OTT Jaksa

Tiga Jaksa Kabupaten Hulu Sungai Utara Ditangkap KPK, Kejagung: Silahkan Diproses Hukum

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Agung tidak akan melindungi. Bahkan akan kami berhentikan dan dipidanakan. Foto dok KPK
Kejaksaan Agung tidak akan melindungi. Bahkan akan kami berhentikan dan dipidanakan. Foto dok KPK

i

JAKARTA, GoBanten.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Perkara tersebut dipastikan tetap ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya memberikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum. “Tidak ada pengambilalihan. Kami mendukung dan silakan KPK menangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Menurut Anang, Kejagung justru mengapresiasi tindakan KPK karena dinilai sejalan dengan upaya internal Korps Adhyaksa dalam membersihkan institusi dari oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan, pimpinan Kejagung selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas serta tidak terlibat dalam praktik korupsi, pemerasan, maupun penyimpangan hukum lainnya.
“Jaksa Agung sudah sangat tegas mengingatkan agar tidak bermain-main dengan perkara. Jika masih ada yang nekat melakukan perbuatan tercela, tidak akan ada perlindungan,” tegas Anang.

Lebih lanjut, Anang menyatakan Kejagung tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum. Sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian tidak hormat hingga proses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kejaksaan Agung tidak akan melindungi. Bahkan akan kami berhentikan dan dipidanakan,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga jaksa di HSU ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum. KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat

Berita Terbaru

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Video klip lagu ini menampilkan kompilasi visual banjir di berbagai daerah di Indonesia.…

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

CIPUTAT, GoBanten.com -Praktik penjualan obat keras ilegal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kios kecil di…

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah.…

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Penempatan RVM di jaringan ritel modern dinilai strategis karena Alfamart merupakan salah satu titik kunjungan rutin masyarakat.…

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Putra almarhum, Dipo Satria Ramli, mengaku terharu atas peringatan haul yang digelar di Surabaya.…

14 Hari Buang Sampah ke Cileungsi, Tangsel Keluar Rp 1,26 Miliar

14 Hari Buang Sampah ke Cileungsi, Tangsel Keluar Rp 1,26 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 20:37 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:37 WIB

Pemkot harus membayar biaya pengelolaan atau tipping fee sebesar Rp 450 ribu per ton kepada PT Aspex Kumbong.…