Erni Daryanti Mendesak Pemerintah untuk Memperbaiki Tata Kelola Gas Elpiji 3 Kg Secara Berkeadilan

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jakarta - Saat ini, masyarakat merasakan kepanikan karena langkanya gas elpiji 3 kg di pasaran. Gas elpiji bersubsidi tersebut mengalami kelangkaan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadia melarang pedagang eceran untuk menjual Gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat secara langsung sejak awal Februari (1/2/2025).

Kegaduhan yang ditimbulkan karena pelarangan pengecer menjual Gas Elpiji 3 kg, direspon cepat oleh Presiden Prabowo Subianto pada selasa (4/2/2025). Presiden segera menginstruksikan agar pengecer dapat menjual kembali Gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat, dengan tetap melakukan proses pendaftaran dari pengecer untuk menjadi penjual sub pangkalan.

Kebijakan yang dilaksanakan ini dilandasi oleh semakin besarnya beban subsidi Gas Elpiji 3 kg yang harus ditanggung oleh pemerintah setiap tahunnya, nilainya mencapai 80 T per tahun pada akhir tahun 2024.

Kebijakan yang diterapkan tanpa adanya sosialisasi yang cukup di masyarakat dan tanpa perencanaan yang matang, ternyata menyebabkan kelangkaan Gas Elpiji di pasaran. Hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, terutama para keluarga miskin yang kehabisan gas elpiji, dan para pedagang usaha mikro dan kecil yang kesulitan berjualan karena kehabisan Gas Elpiji 3 kg.

Erni Daryanti selaku Senator Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya perbaikan Tata Kelola Gas Elpiji 3 kg secara berkeadilan sebagai bahan bakar gas bersubsidi. Perbaikan mutlak diperlukan untuk memastikan penyaluran Gas Elpiji 3 kg tepat sasaran dan memastikan ketersediaan gas elpiji tersebut di masyarakat.

“Pemerintah perlu memperbaiki Tata Kelola perniagaan Gas Elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan ketersediaannya di pasaran, sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat memperolehnya,” papar Erni.

Selama ini pemerintah kesulitan untuk menerapkan tata kelola perniagaan Gas Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar gas bersubsidi, mengingat sulitnya pengawasan penjualan dari pengecer ke pemakai Gas Elpiji 3 kg tersebut. Untuk penjualan dari Pertamina ke Agen dan pangkalan, sudah termonitor dari segi penjualan dan harganya, tapi dari pengecer yang mengambil Gas Elpiji 3 kg dari pangkalan, sulit untuk memonitor dari segi pengguna dan harganya.

Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2008, harga jual eceran Gas Elpiji 3 kg dari Pertamina ke agen atau pangkalan sebesar Rp12.750,- per tabung. Sementara dari agen atau pangkalan, memiliki Harga Eceran Terendah (HET) yang berbeda-beda tergantung daerahnya. Tapi fakta di lapangan, harga jual Gas Elpiji 3 kg di masyarakat sudah di atas Rp20.000,- per tabung, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp25.000,- per tabung.

Erni Daryanti juga menyoroti pentingnya monitoring pengguna dan harga Gas Elpiji 3 kg di masyarakat. Pengguna Gas Elpiji 3 kg yang diperbolehkan hanyalah dari kalangan masyarakat miskin, pedagang usaha mikro dan kecil, nelayan, dan petani. Sedangkan harga Gas Elpiji 3 kg agar menyesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di kisaran Rp15.000,- s.d. Rp16.000,- per tabung.

“Monitoring pengguna dan harga elpiji 3 kg harus dilaksanakan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara untuk bahan bakar gas bersubsidi yang nilainya melebihi subsidi untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biodiesel,” tegas Erni.

Lebih lanjut Erni Daryanti menyoroti pentingnya proses pendataan pengguna Gas Elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan memastikan tidak adanya penyelewengan gas bersubsidi ini di masyarakat.

Dalam pernyataan penutupnya, Erni menyatakan, “Para penegak hukum harus memastikan tidak adanya penyelewengan penggunaan gas elpiji di masyarakat, baik dalam hal penimbunan yang dapat mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji di masyarakat, maupun penyelewengan dalam bentuk pengoplosan dari tabung Gas Elpiji 3 kg yang bersubsidi menjadi tabung Gas Elpiji 12 kg yang tidak bersubsidi.”

Tag :

Berita Terbaru

Cerita Lonceng Keramat dan Penebok Jadi Daya Tarik Film The Bell

Cerita Lonceng Keramat dan Penebok Jadi Daya Tarik Film The Bell

Selasa, 28 Apr 2026 20:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 20:18 WIB

Film ini diharapkan memperkaya warna horor Indonesia dengan menggabungkan unsur tradisi, mitos, dan ketegangan modern dalam satu cerita.…

Kondisi Memprihatinkan, 3 Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Segera Direvitalisasi

Kondisi Memprihatinkan, 3 Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Segera Direvitalisasi

Selasa, 28 Apr 2026 19:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:55 WIB

Selain rehabilitasi tiga ruang kelas, Pemkab Serang juga akan membangun satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).…

TACO Dorong Industri Hijau Lewat Sistem Produksi Ramah Lingkungan

TACO Dorong Industri Hijau Lewat Sistem Produksi Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Apr 2026 15:31 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:31 WIB

Langkah ini mencakup pengelolaan material, limbah, energi, hingga air secara terintegrasi guna menciptakan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan…

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Ini Penyebab Awalnya

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Ini Penyebab Awalnya

Selasa, 28 Apr 2026 10:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 10:59 WIB

Berdasarkan keterangan saksi, rangkaian kejadian bermula ketika sebuah taksi listrik mogok di perlintasan liar Jalan Ampera…

Lagu Baru Naura Ayu Viral, “Terima Kasih” Angkat Kisah Masa Sekolah

Lagu Baru Naura Ayu Viral, “Terima Kasih” Angkat Kisah Masa Sekolah

Senin, 27 Apr 2026 18:29 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:29 WIB

Naura menyebut lagu ini sebagai bentuk apresiasi untuk sahabat-sahabatnya yang telah berbagi perjalanan selama masa sekolah.…

DPD RI Lantik Pengurus Pemuda Parlemen Indonesia, Dorong Kontribusi Nyata ke Daerah

DPD RI Lantik Pengurus Pemuda Parlemen Indonesia, Dorong Kontribusi Nyata ke Daerah

Senin, 27 Apr 2026 15:10 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:10 WIB

Mahyu Darma menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menghadirkan inovasi.…