Kadin Tangsel

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.

i

TANGSEL, GoBanten.com -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menetapkan sebanyak 660 peserta sah yang memiliki hak suara penuh dalam pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV. Sementara itu, 98 peserta versi Steering Committee (SC) resmi digugurkan karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025, yang ditegaskan oleh Ir. Imanullah, tim verifikator dari kubu calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman (Arnovi).

“Dalam surat pemberitahuan terbaru, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV. Sementara 98 peserta versi SC dinyatakan tidak memenuhi ketentuan verifikasi,” ujar Imanullah, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Caretaker atau Penanggung Jawab MUKOTA IV, Tb. Hadi Mulyana, sesuai hasil rapat pleno Steering Committee tanggal 24 Oktober 2025.

“Temuan kami menunjukkan 98 peserta bermasalah dalam proses pengambilan ID Card. Berdasarkan aturan, ID hanya boleh diambil oleh direktur perusahaan dengan membawa bukti pendaftaran resmi, namun itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh anggota SC, di antaranya Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, dan Ade Astriyati, yang menyatakan tidak menyaksikan para direktur mengambil sendiri ID Card peserta.

“Dengan bukti tersebut, Caretaker menegaskan 98 peserta versi SC gugur dan tidak memiliki hak suara,” lanjut Imanullah.

Meski jumlah peserta sah mencapai 660 orang, Caretaker mengingatkan agar panitia tetap berpedoman pada AD/ART Kadin serta Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023, yang mengatur bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka pelaksanaan musyawarah dapat dilakukan melalui sistem perwakilan atau kesepakatan dengan Kadin Provinsi.

“Panitia harus menyesuaikan mekanisme agar tetap efektif dan sesuai aturan. Pedoman menyebutkan maksimal 200 peserta perwakilan yang dapat mewakili anggota biasa,” jelasnya.

Caretaker MUKOTA IV juga meminta agar panitia segera menuntaskan pelaksanaan lanjutan MUKOTA IV dengan memilih lokasi yang netral dan menjamin keamanan kegiatan.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Kadin Tangsel harus segera menuntaskan MUKOTA IV secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…

Bank Jakarta Menang Indonesia Best CSR Awards 2026, Ini Program Unggulannya

Bank Jakarta Menang Indonesia Best CSR Awards 2026, Ini Program Unggulannya

Kamis, 21 Mei 2026 21:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:04 WIB

Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Bank Jakarta sebagai salah satu institusi perbankan yang aktif mendorong praktik bisnis berkelanjutan.…

Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak 2026 di Seluruh Indonesia

Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak 2026 di Seluruh Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 19:42 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:42 WIB

Kepercayaan dari pelanggan menjadi energi bagi Daihatsu untuk terus berinovasi.…

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…