Kadin Tangsel

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.

i

TANGSEL, GoBanten.com -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menetapkan sebanyak 660 peserta sah yang memiliki hak suara penuh dalam pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV. Sementara itu, 98 peserta versi Steering Committee (SC) resmi digugurkan karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025, yang ditegaskan oleh Ir. Imanullah, tim verifikator dari kubu calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman (Arnovi).

“Dalam surat pemberitahuan terbaru, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV. Sementara 98 peserta versi SC dinyatakan tidak memenuhi ketentuan verifikasi,” ujar Imanullah, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Caretaker atau Penanggung Jawab MUKOTA IV, Tb. Hadi Mulyana, sesuai hasil rapat pleno Steering Committee tanggal 24 Oktober 2025.

“Temuan kami menunjukkan 98 peserta bermasalah dalam proses pengambilan ID Card. Berdasarkan aturan, ID hanya boleh diambil oleh direktur perusahaan dengan membawa bukti pendaftaran resmi, namun itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh anggota SC, di antaranya Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, dan Ade Astriyati, yang menyatakan tidak menyaksikan para direktur mengambil sendiri ID Card peserta.

“Dengan bukti tersebut, Caretaker menegaskan 98 peserta versi SC gugur dan tidak memiliki hak suara,” lanjut Imanullah.

Meski jumlah peserta sah mencapai 660 orang, Caretaker mengingatkan agar panitia tetap berpedoman pada AD/ART Kadin serta Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023, yang mengatur bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka pelaksanaan musyawarah dapat dilakukan melalui sistem perwakilan atau kesepakatan dengan Kadin Provinsi.

“Panitia harus menyesuaikan mekanisme agar tetap efektif dan sesuai aturan. Pedoman menyebutkan maksimal 200 peserta perwakilan yang dapat mewakili anggota biasa,” jelasnya.

Caretaker MUKOTA IV juga meminta agar panitia segera menuntaskan pelaksanaan lanjutan MUKOTA IV dengan memilih lokasi yang netral dan menjamin keamanan kegiatan.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Kadin Tangsel harus segera menuntaskan MUKOTA IV secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.…

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyoroti efisiensi operasional sebagai kunci keberlanjutan bisnis pelaku usaha.…

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen.…

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Sepanjang April 2026, FFH mencatat sedikitnya lima film horor tayang di bioskop.…

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Berdasarkan data Pintu Academy, kapitalisasi pasar tokenisasi aset melonjak dari sekitar US$1,8 miliar pada awal 2024 menjadi hampir US$40 miliar per Mei 2026.…