Kadin Tangsel

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.
Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.

i

TANGSEL, GoBanten.com -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menetapkan sebanyak 660 peserta sah yang memiliki hak suara penuh dalam pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV. Sementara itu, 98 peserta versi Steering Committee (SC) resmi digugurkan karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025, yang ditegaskan oleh Ir. Imanullah, tim verifikator dari kubu calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman (Arnovi).

“Dalam surat pemberitahuan terbaru, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV. Sementara 98 peserta versi SC dinyatakan tidak memenuhi ketentuan verifikasi,” ujar Imanullah, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Caretaker atau Penanggung Jawab MUKOTA IV, Tb. Hadi Mulyana, sesuai hasil rapat pleno Steering Committee tanggal 24 Oktober 2025.

“Temuan kami menunjukkan 98 peserta bermasalah dalam proses pengambilan ID Card. Berdasarkan aturan, ID hanya boleh diambil oleh direktur perusahaan dengan membawa bukti pendaftaran resmi, namun itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh anggota SC, di antaranya Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, dan Ade Astriyati, yang menyatakan tidak menyaksikan para direktur mengambil sendiri ID Card peserta.

“Dengan bukti tersebut, Caretaker menegaskan 98 peserta versi SC gugur dan tidak memiliki hak suara,” lanjut Imanullah.

Meski jumlah peserta sah mencapai 660 orang, Caretaker mengingatkan agar panitia tetap berpedoman pada AD/ART Kadin serta Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023, yang mengatur bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka pelaksanaan musyawarah dapat dilakukan melalui sistem perwakilan atau kesepakatan dengan Kadin Provinsi.

“Panitia harus menyesuaikan mekanisme agar tetap efektif dan sesuai aturan. Pedoman menyebutkan maksimal 200 peserta perwakilan yang dapat mewakili anggota biasa,” jelasnya.

Caretaker MUKOTA IV juga meminta agar panitia segera menuntaskan pelaksanaan lanjutan MUKOTA IV dengan memilih lokasi yang netral dan menjamin keamanan kegiatan.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Kadin Tangsel harus segera menuntaskan MUKOTA IV secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…