Kementerian Kehutanan

Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya Masuk Radar KPK dalam Kasus Hutan

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan sinyal terbuka pemanggilan dua nama besar—Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya—kasus suap Inhutani V berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor kehutanan. Foto dok Kemenhut.
Dengan sinyal terbuka pemanggilan dua nama besar—Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya—kasus suap Inhutani V berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor kehutanan. Foto dok Kemenhut.

i

JAKARTA, GoBanten.com - Kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan yang menyeret PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jejak kasus ini mulai membuka potensi keterlibatan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan pandang bulu. Menurutnya, siapapun yang namanya disebut dalam keterangan saksi maupun tersangka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Tidak menutup kemungkinan dari informasi yang kami terima, jika ada keterlibatan pejabat atau pegawai, tentu akan kami panggil,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Pernyataan itu muncul sehari setelah KPK memeriksa Dida Migfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional yang juga mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK. Dida dipanggil untuk memperkuat keterangan saksi-saksi lain dalam kasus ini.

Menurut Asep, dasar pemanggilan seseorang sebagai saksi jelas: bisa berasal dari keterangan pihak lain, atau dari bukti dokumen yang terkait langsung dengan dugaan tindak pidana. “Kalau ada nama atau tanda tangan pejabat dalam dokumen yang relevan, kami pasti dalami,” ujarnya.

Penyidik KPK kini menelisik dokumen-dokumen penting, termasuk surat keputusan dan persetujuan yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan hutan. Latar belakang penerbitan dokumen, pihak yang menandatangani, hingga potensi aliran dana suap menjadi fokus penyidikan.

Dengan sinyal terbuka pemanggilan dua nama besar—Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya—kasus suap Inhutani V berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor kehutanan. Publik kini menanti apakah KPK benar-benar berani menelusuri keterlibatan pejabat setingkat menteri, atau kasus ini akan terhenti di level birokrat teknis.

Berita Terbaru

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Video klip lagu ini menampilkan kompilasi visual banjir di berbagai daerah di Indonesia.…

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

CIPUTAT, GoBanten.com -Praktik penjualan obat keras ilegal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kios kecil di…

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah.…

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Penempatan RVM di jaringan ritel modern dinilai strategis karena Alfamart merupakan salah satu titik kunjungan rutin masyarakat.…

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Putra almarhum, Dipo Satria Ramli, mengaku terharu atas peringatan haul yang digelar di Surabaya.…

14 Hari Buang Sampah ke Cileungsi, Tangsel Keluar Rp 1,26 Miliar

14 Hari Buang Sampah ke Cileungsi, Tangsel Keluar Rp 1,26 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 20:37 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:37 WIB

Pemkot harus membayar biaya pengelolaan atau tipping fee sebesar Rp 450 ribu per ton kepada PT Aspex Kumbong.…