Korupsi

KPK Tegaskan Konflik Kepentingan di BUMN Bisa Picu Tindak Pidana Korupsi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK. Foto dok KPK
Gedung KPK. Foto dok KPK

i

GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat badan usaha milik negara (BUMN) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terkait potensi konflik kepentingan.

“Kebijakan yang dibuat direksi harus benar-benar mempertimbangkan risiko agar terhindar dari unsur mens rea (niat jahat) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Roro, konflik kepentingan merupakan akar dari praktik korupsi di sektor BUMN, sebagaimana ditemukan KPK dalam berbagai kasus. Padahal, BUMN sejatinya dibentuk untuk memberikan keuntungan bagi negara, bukan justru menyebabkan kerugian.

“Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Tipikor menegaskan bahwa tindak pidana korupsi terjadi ketika terdapat kerugian negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai bentuk niat jahat karena biasanya dilatarbelakangi oleh tujuan tertentu dan unsur kesengajaan. Oleh sebab itu, setiap pejabat BUMN diwajibkan menghindari praktik tersebut agar tidak terjerat kasus hukum.

Tag :

Berita Terbaru

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…