GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat badan usaha milik negara (BUMN) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terkait potensi konflik kepentingan.
“Kebijakan yang dibuat direksi harus benar-benar mempertimbangkan risiko agar terhindar dari unsur mens rea (niat jahat) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Roro, konflik kepentingan merupakan akar dari praktik korupsi di sektor BUMN, sebagaimana ditemukan KPK dalam berbagai kasus. Padahal, BUMN sejatinya dibentuk untuk memberikan keuntungan bagi negara, bukan justru menyebabkan kerugian.
“Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Tipikor menegaskan bahwa tindak pidana korupsi terjadi ketika terdapat kerugian negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai bentuk niat jahat karena biasanya dilatarbelakangi oleh tujuan tertentu dan unsur kesengajaan. Oleh sebab itu, setiap pejabat BUMN diwajibkan menghindari praktik tersebut agar tidak terjerat kasus hukum.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB
Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…
Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB
Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB
Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…
Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB
Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…
Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB
Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB
Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…
Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB
PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…
Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB
Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…