Tambang

KPK Tahan Komisaris Tambang Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudy Ong Chandra. Foto dok KPK
Rudy Ong Chandra. Foto dok KPK

i

JAKARTA, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rudy Ong Chandra (ROC), komisaris sejumlah perusahaan tambang, terkait dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan melalui operasi jemput paksa di Surabaya pada 21 Agustus 2025 setelah ROC dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penahanan berlaku 20 hari pertama hingga 9 September 2025 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta. Selain ROC, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), serta Ketua Kadin Kaltim yang juga anak AFI, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

Kasus ini berawal pada 2014 saat ROC mengurus perpanjangan enam IUP. Proses yang berlarut-larut mendorongnya menyerahkan uang suap senilai Rp3,5 miliar, sebagian besar dalam dolar Singapura, kepada DDW. Sebagai imbalan, ROC memperoleh Surat Keputusan perpanjangan izin tambang di Kalimantan Timur.

“Pertambangan adalah sektor vital bagi negara. Tata kelola perizinan yang tidak transparan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. KPK berkomitmen memastikan sektor ini bersih dari praktik korupsi agar hasilnya benar-benar dinikmati masyarakat,” ujar Asep.

KPK menegaskan kasus ini tetap berlanjut, termasuk mendalami peran perantara maupun pejabat daerah yang disebut terlibat. Meski AFI telah meninggal pada Desember 2024, proses penghentian penyidikan terhadapnya masih berjalan sesuai prosedur hukum.

Berita Terbaru

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengembangan kasus kini difokuskan pada penelusuran aliran dana kejahatan.…

Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO dan COO 2026, Perkuat Akselerasi Transformasi Digital

Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO dan COO 2026, Perkuat Akselerasi Transformasi Digital

Kamis, 23 Apr 2026 23:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 23:14 WIB

Bank Jakarta meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia 50 Best CEO Awards 2026 dan Indonesia Best COO Awards 2026.…

Sidang Kasus Chromebook Rp2,1 T Nadiem Makarim Ditunda Hakim

Sidang Kasus Chromebook Rp2,1 T Nadiem Makarim Ditunda Hakim

Kamis, 23 Apr 2026 21:53 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 21:53 WIB

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah memastikan terdakwa tetap berada di rumah tahanan pengadilan, meski dalam kondisi kurang sehat.…

Surabaya Domino Tournament 2026 Dongkrak UMKM dan Hotel

Surabaya Domino Tournament 2026 Dongkrak UMKM dan Hotel

Kamis, 23 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:05 WIB

Surabaya Domino Tournament 2026 dorong omzet UMKM hingga 80?n tingkat hunian hotel meningkat signifikan.…

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Pemahaman yang baik tentang kebersihan tubuh selama menstruasi akan membantu remaja putri lebih percaya diri dan tetap aktif menjalani aktivitas sehari-hari.…

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Sejumlah tokoh seni dijadwalkan hadir sebagai narasumber, di antaranya koreografer senior Ati Ganda dan akademisi sekaligus penggiat tari Nungki Kusumastuti…