Korupsi

Irvian Bobby Mahendro Jadi Tersangka, Skandal Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker Senilai Rp69 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irvian Bobby Mahendro (IBM). Foto Viva
Irvian Bobby Mahendro (IBM). Foto Viva

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nilai aliran dana yang berhasil diungkap mencapai Rp69 miliar dalam rentang waktu 2019–2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa uang tersebut diterima IBM melalui perantara sebelum dipakai untuk berbagai keperluan pribadi.

“Pada tahun 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang itu digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, hingga setoran tunai kepada pihak lain,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain untuk konsumsi pribadi, dana haram tersebut juga diduga digunakan untuk membeli kendaraan dan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Dalam kasus ini, KPK juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak lain, antara lain:

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): diduga menerima Rp3 miliar untuk pembelian mobil dan transfer ke pihak lain.

Subhan (SB): menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan.

Anitasari Kusumawati (AK): menerima Rp5,5 miliar yang sebagian mengalir ke beberapa nama, termasuk Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar.

Dengan penetapan ini, total ada 11 tersangka yang dijerat KPK, termasuk Immanuel Ebenezer, yang tak lama setelahnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk masa penahanan awal 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Berita Terbaru

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

SMARTFREN RUN Malang 2026 hadirkan 5K Fun Run, komunitas, UMKM, sekaligus penguatan jaringan digital di Malang Raya.…

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Sebanyak 64 jurnalis mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 di Surabaya untuk mendorong domino sebagai olahraga prestasi.…

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Salah satu pengunjung, Agesha, menilai keberagaman kegiatan membuat suasana pusat perbelanjaan tersebut berbeda selama Agustus.…

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional.…

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Pemulihan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pemeriksaan keselamatan.…

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…