Korupsi

Irvian Bobby Mahendro Jadi Tersangka, Skandal Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker Senilai Rp69 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irvian Bobby Mahendro (IBM). Foto Viva
Irvian Bobby Mahendro (IBM). Foto Viva

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nilai aliran dana yang berhasil diungkap mencapai Rp69 miliar dalam rentang waktu 2019–2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa uang tersebut diterima IBM melalui perantara sebelum dipakai untuk berbagai keperluan pribadi.

“Pada tahun 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang itu digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, hingga setoran tunai kepada pihak lain,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain untuk konsumsi pribadi, dana haram tersebut juga diduga digunakan untuk membeli kendaraan dan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Dalam kasus ini, KPK juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak lain, antara lain:

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): diduga menerima Rp3 miliar untuk pembelian mobil dan transfer ke pihak lain.

Subhan (SB): menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan.

Anitasari Kusumawati (AK): menerima Rp5,5 miliar yang sebagian mengalir ke beberapa nama, termasuk Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar.

Dengan penetapan ini, total ada 11 tersangka yang dijerat KPK, termasuk Immanuel Ebenezer, yang tak lama setelahnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk masa penahanan awal 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Berita Terbaru

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

Jumat, 16 Jan 2026 14:28 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 14:28 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menyita aset pelaku kejahatan keuangan.…

Ramen YES, Cara Baru Menikmati Jepang di Setiap Suapan

Ramen YES, Cara Baru Menikmati Jepang di Setiap Suapan

Rabu, 14 Jan 2026 22:32 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 22:32 WIB

Melalui Ramen YES, WINGS Food menghadirkan sensasi kuliner Jepang yang kini bisa dinikmati lebih mudah, tanpa harus pergi jauh ke Negeri Sakura.…

12 Tahun Program RTLH, Masih Banyak Rumah Tak Layak di Tangerang

12 Tahun Program RTLH, Masih Banyak Rumah Tak Layak di Tangerang

Rabu, 14 Jan 2026 21:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 21:12 WIB

Selain soal keterbatasan kuota, besaran bantuan Rp30 juta per unit juga kembali dipertanyakan.…

Menjelang Ramadan, DPD RI Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan

Menjelang Ramadan, DPD RI Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan

Rabu, 14 Jan 2026 21:02 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 21:02 WIB

Menjelang Ramadan, DPD RI juga mengingatkan pemerintah agar segera mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.…

Gaji Besar Tak Jamin Bersih, Korupsi Pegawai Pajak Terbongkar Lagi

Gaji Besar Tak Jamin Bersih, Korupsi Pegawai Pajak Terbongkar Lagi

Rabu, 14 Jan 2026 15:26 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:26 WIB

Abdullah menilai praktik korupsi di lingkungan pajak bukan kasus baru dan terus berulang, meski pegawai pajak telah menerima gaji dan fasilitas tinggi.…

Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Klaim Tak Ada Unsur Investasi Bodong dalam Kelas Kripto

Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Klaim Tak Ada Unsur Investasi Bodong dalam Kelas Kripto

Rabu, 14 Jan 2026 11:07 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 11:07 WIB

Menurut Hotman, model bisnis yang dijalankan Timothy adalah kelas edukasi, bukan pengelolaan dana investasi.…