Ridwan Kamil

KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK. Foto dok KPK
Gedung KPK. Foto dok KPK

i

Jakarta, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari perangkat elektronik hingga sebuah sepeda motor.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa barang-barang elektronik yang disita masih dalam tahap analisis di laboratorium milik KPK.

"Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu," ujar Asep kepada awak media, Sabtu (12/4).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai sepeda motor yang juga turut disita, Asep mengaku belum mengetahui detail mereknya. “Pokoknya motorlah. Saya tidak hafal merek,” ujarnya singkat.

KPK menegaskan akan memanggil dan mengklarifikasi Ridwan Kamil terkait temuan barang-barang bukti tersebut setelah Lebaran. Hal ini berkaitan dengan proses penyidikan dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan pengadaan fiktif iklan BJB yang ditangani oleh enam agensi. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua orang dari internal BJB, yaitu mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary, Widi Hartono.

Tiga tersangka lainnya merupakan pemilik dan pengendali agensi iklan yang mendapatkan proyek penempatan iklan dari BJB, antara lain Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga menggunakan agensi-agensi milik pribadi untuk memenangkan proyek secara tidak sah.

Penempatan iklan tersebut disebut-sebut mencakup berbagai media, mulai dari televisi, media cetak, hingga media elektronik. Namun, dari total nilai proyek sebesar Rp409 miliar, sebanyak Rp222 miliar di antaranya diduga dikeluarkan secara fiktif.(*)

Berita Terbaru

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…