Jakarta, GoBanten - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di kantor Kemenag, Jakarta.
Penentuan tanggal Lebaran dilakukan dengan metode gabungan, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Dari hasil pemantauan di berbagai titik di Indonesia, hilal tidak tampak karena masih berada di bawah batas minimum visibilitas yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena hilal belum memenuhi kriteria tersebut dan tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat, maka pemerintah menetapkan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 31 Maret 2025 sebagai Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini tercantum dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025, yang berlandaskan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Dalam metode ini, jika hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, maka keesokan harinya dianggap sebagai awal bulan baru, meskipun hilal belum terlihat secara kasat mata.
Meskipun menggunakan pendekatan yang berbeda, hasil akhir penetapan Lebaran oleh pemerintah dan Muhammadiyah kali ini sama. Dengan begitu, umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersamaan.(*)
Editor : Roby