SERPONG, GoBanten.com - Dua akses baru di Jalan Tol Serpong–Balaraja (Serbaraja) belum dapat langsung digunakan meski telah menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 11–12 Juni 2026. Sejumlah catatan teknis masih harus diselesaikan sebelum akses tersebut resmi beroperasi.
Akses yang diuji meliputi Simpang Susun Industri dan On/Off Ramp Raya Serpong. Kehadiran keduanya diproyeksikan menambah pilihan konektivitas bagi pengguna jalan menuju kawasan industri dan permukiman di sepanjang koridor Serpong hingga Balaraja, Selasa (18/8/2026).
ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional. Pemeriksaan mencakup kondisi jalan, rambu dan marka, perlengkapan keselamatan, gerbang tol, drainase, hingga penataan kawasan.
Di Simpang Susun Industri, pemeriksaan mencakup Akses Gerbang Tol Industri Jalur A dan B serta sejumlah ramp menuju dan dari arah Jakarta, Legok, dan Gerbang Tol Industri. Sementara di Raya Serpong, pemeriksaan dilakukan terhadap On Ramp arah Balaraja dan Off Ramp arah Jakarta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Bumi Serbaraja. Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian rambu dan marka, perlengkapan gerbang tol, guardrail, serta fasilitas pendukung lainnya.
Penyelesaian catatan teknis menjadi tahapan penting sebelum kedua akses dapat digunakan masyarakat. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, akses baru tersebut diharapkan memperluas pilihan perjalanan sekaligus mendukung mobilitas di kawasan Serpong–Balaraja.
Dengan demikian, pengguna jalan masih perlu menunggu hingga seluruh proses pemenuhan rekomendasi ULFO dan tahapan operasional dinyatakan selesai sebelum memanfaatkan kedua akses baru tersebut.
Editor : Sondang