Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Reporter : Sondang
Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menyoroti perlunya regulasi pendidikan inklusif.

JAKARTA, GoBanten com - Kesenjangan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) masih menjadi tantangan serius di daerah. Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menyoroti perlunya regulasi pendidikan inklusif yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

Hal itu mengemuka saat Darwati menyerap aspirasi dari pengelola sekolah, orang tua ABK, dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam forum dialog di Aula Kantor DPD RI Provinsi Aceh.

Baca juga: Orang Tua Kini Ajarkan Bahasa Asing Sejak Kecil, Apa Manfaatnya?

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan mencuat, mulai dari keterbatasan guru pendamping khusus, minimnya tenaga terapis, hingga sistem akreditasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan sekolah inklusif.

Darwati menegaskan bahwa kebijakan pendidikan inklusif tidak bisa disamaratakan dengan kondisi ideal di atas kertas. Menurutnya, banyak sekolah yang tetap membuka akses bagi ABK meski dengan keterbatasan, sehingga perlu mendapat dukungan konkret dari pemerintah.

“Tidak semua sekolah berada dalam kondisi ideal. Justru yang tetap menerima ABK di tengah keterbatasan harus kita dukung dan apresiasi,” ujarnya, Senin (3/7/2026) 

Ia menilai, penguatan pendidikan inklusif harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas guru, penyediaan tenaga pendamping, serta penyusunan regulasi yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan nyata.

Baca juga: Samsung Luncurkan Program Pendidikan Digital untuk Dukung Kurikulum Merdeka

Sementara itu, para orang tua ABK mendorong pemerintah memperluas akses layanan pendidikan, memperkuat intervensi sejak usia dini, serta meningkatkan kolaborasi antara sekolah, tenaga kesehatan, dan keluarga.

Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif.

Darwati menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam fungsi DPD RI di bidang pendidikan. Ia berharap, dialog ini dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak dan implementatif.

Baca juga: Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

“Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya,” kata Darwati.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar ekosistem pendidikan inklusif semakin solid dan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan yang layak.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru