GoBanten.com - Pemerintah Kota Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mempercepat pembangunan sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum melalui kerja sama strategis.
Langkah ini menjadi strategi baru Pemkot dalam memastikan seluruh program berjalan cepat namun tetap berada dalam koridor hukum, khususnya pada proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Tak Terima Dipenjara, Nikita Mirzani Minta Keadilan ke Prabowo
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pendampingan hukum akan memberikan kepastian bagi aparatur dalam mengambil keputusan tanpa rasa ragu.
“Dengan pendampingan ini, pelaksanaan program bisa lebih cepat dan tepat sasaran karena sudah sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan, bantuan, serta pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK
Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyatakan pihaknya siap mengawal setiap proses pembangunan agar terhindar dari potensi penyimpangan.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Pastikan Stabilitas Harga dan Keamanan Jelang Nataru
Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya preventif Pemkot Tangerang dalam membangun sistem pemerintahan bersih, dengan menempatkan pengawasan hukum sebagai bagian dari proses sejak awal, bukan hanya penindakan di akhir.
(Tri Handiyatno)
Editor : Sondang