Jakarta, GoBanten.com – Pemerintah terus bergerak cepat dalam mengatasi banjir di Banten. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pembebasan lahan sebagai langkah strategis dalam pengendalian banjir.
Rakor ini dipimpin oleh Menteri PU Dody Hanggodo, didampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta Gubernur Banten Andra Soni di Kantor Kementerian PU pada Jumat (21/3) pekan lalu.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir di Jabodetabek sangat bergantung pada dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menyoroti pentingnya kesiapan lahan serta pengelolaan sampah sebagai faktor utama dalam upaya ini.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir adalah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, bisa segera melakukan revisi RTRW agar pengendalian banjir lebih efektif.
“Untuk urusan banjir ini, revisi RTRW memang sangat diperlukan. Tidak harus menunggu lima tahun. Jika memang dibutuhkan, bisa dilakukan dalam dua atau tiga tahun,” ujar Menteri Nusron.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 796 titik pelanggaran tata ruang di Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur yang diduga menjadi penyebab banjir. Pelanggaran ini melibatkan alih fungsi lahan, di mana hutan, perkebunan, dan lahan pertanian beralih menjadi pemukiman, perumahan, dan kawasan industri.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menambahkan bahwa pengendalian banjir di Banten dilakukan melalui pendekatan struktural dan non-struktural. Secara struktural, pemerintah telah membangun Bendungan Karian, Bendungan Sindangheula, serta pengendalian banjir di Sungai Ciujung.
“Langkah non-struktural juga tidak kalah penting, seperti pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, pengaturan izin pemanfaatan sempadan sungai, serta pembersihan sampah di infrastruktur pengendali banjir,” jelas Wamen Diana.
Pemerintah berharap dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, upaya pengendalian banjir di Banten bisa berjalan lebih efektif dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.(*)
Editor : Roby