Musisi Saling Gugat tentang Hak Cipta, PKB : Perlindungan Hak Cipta Memang Masih Lemah

author Viktor

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
tiga anggota polri korban penembakan di way kanan
tiga anggota polri korban penembakan di way kanan

i

Jakarta, GoBanten – Polemik hak cipta di kalangan musisi tanah air memantik reaksi banyak kalangan. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menyatakan DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk melindungi kekayaan intelektual masing-masing musisi.

“Pengawasan terkait perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah sehingga masih marak terjadi kasus pelanggaran hak cipta. UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta juga masih multitafsir sehingga malah memicu perdebatan di kalangan musisi,” ujar Mafirion, Selasa (18/3/2025).

Dia mencontohkan kasus sengketa hak cipta antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terjadi karena perbedaan tafsir UU Hak Cipta. Satu sisi Ari Bias menilai Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaan tanpa izin, sebaliknya Agnz Mo merasa telah memenuhi kewajibannya ke LMKN. “Perdebatan terkait kasus sengketa hak cipta ini masih terjadi sampai sekarang padahal sudah ada putusan pengadilan,” katanya.

Untuk diketahui perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias terjadi setelah Ari melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Perkara ini kemudian bergulir ke Pengadilan Niaga. Dalam putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis (30/1/2025), hakim menyatakan bahwa Agnez bersalah karena menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ yang diciptakan oleh Ari Bias. Agnez dianggap melanggaran unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2018 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Lagu ‘Bilang Saja’ dinyanyikan tanpa izin dalam tiga konser komersial sehingga Agnez harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Bias. Putusan ini menandai akhir dari sengketa hukum yang dimulai sejak perkara didaftarkan pada 11 September 2024.

Mafirion mengungkapkan peraturan di bidang Hak Kekayaan Indonesia kata Mafirion, telah ada sejak tahun 1840-an. Pemerintah Kolonial Belanda yang memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 1844. Kemudian Pemerintah Belanda mengundangkan UU Paten (1910) dan UU Hak Cipta (1912). Pada 12 April 1982, Pemerintah mengesahkan UU No 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. “Perbaikan perundang-undangan terus dilakukan hingga munculah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” katanya.

Dia mengatakan Panja Hak Cipta akan membantu Kementerian Hukum untuk melihat secara cermat terkait kekayaan intelektual. Panja Hak Cipta ini akan merumuskan dengan detail dan cermat terkait perlindungan hak cipta. “Tapi kalau Panja Hak Cipta ini akan merevisi UU Hak Cipta, jangan sampai menimbulkan sengketa di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Mafirion meminta pengawasan perlindungan hak cipta semakin lebih baik. “Aparat hukum yang melakukan pengawasan perlindungan hak cipta juga harus paham tentang pentingnya perlindungan hak cipta,” demikian pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar.…

Penghapusan Konten Digital Perlu Batas agar Tak Menggerus Kebebasan Pers

Penghapusan Konten Digital Perlu Batas agar Tak Menggerus Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 23:36 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 23:36 WIB

Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari.…

Konektivitas Langsung ke Bandara, Grand Anara Airport Hotel Bidik Traveler Modern

Konektivitas Langsung ke Bandara, Grand Anara Airport Hotel Bidik Traveler Modern

Jumat, 10 Jul 2026 17:31 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:31 WIB

Grand Anara Airport Hotel mengambil langkah berbeda dengan mengembangkan konsep airport lifestyle.…

CIMB Niaga Perluas Layanan Digital di Bandung, Resmikan Cabang Pasirkaliki

CIMB Niaga Perluas Layanan Digital di Bandung, Resmikan Cabang Pasirkaliki

Jumat, 10 Jul 2026 15:25 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 15:25 WIB

Digital Branch ini dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti Self Service Banking berbasis tablet, mesin Cash Recycle Machine untuk setor dan tarik tunai…

Tekan Polusi Pelabuhan, IPC TPK Uji Emisi Ratusan Truk Peti Kemas

Tekan Polusi Pelabuhan, IPC TPK Uji Emisi Ratusan Truk Peti Kemas

Kamis, 09 Jul 2026 19:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:07 WIB

Program ini juga merupakan bagian dari komitmen IPC TPK dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).…

Liburan Keluarga ke Genting Highlands Kini Lebih Murah, Ini Promo Terbaru RWG

Liburan Keluarga ke Genting Highlands Kini Lebih Murah, Ini Promo Terbaru RWG

Kamis, 09 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 17:03 WIB

MALAYSIA, GoBanten.com - Resorts World Genting (RWG) menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan Indonesia selama musim liburan sekolah melalui kampanye “Twin W…