Musisi Saling Gugat tentang Hak Cipta, PKB : Perlindungan Hak Cipta Memang Masih Lemah

author Viktor

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
tiga anggota polri korban penembakan di way kanan
tiga anggota polri korban penembakan di way kanan

i

Jakarta, GoBanten – Polemik hak cipta di kalangan musisi tanah air memantik reaksi banyak kalangan. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menyatakan DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk melindungi kekayaan intelektual masing-masing musisi.

“Pengawasan terkait perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah sehingga masih marak terjadi kasus pelanggaran hak cipta. UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta juga masih multitafsir sehingga malah memicu perdebatan di kalangan musisi,” ujar Mafirion, Selasa (18/3/2025).

Dia mencontohkan kasus sengketa hak cipta antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terjadi karena perbedaan tafsir UU Hak Cipta. Satu sisi Ari Bias menilai Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaan tanpa izin, sebaliknya Agnz Mo merasa telah memenuhi kewajibannya ke LMKN. “Perdebatan terkait kasus sengketa hak cipta ini masih terjadi sampai sekarang padahal sudah ada putusan pengadilan,” katanya.

Untuk diketahui perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias terjadi setelah Ari melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Perkara ini kemudian bergulir ke Pengadilan Niaga. Dalam putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis (30/1/2025), hakim menyatakan bahwa Agnez bersalah karena menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ yang diciptakan oleh Ari Bias. Agnez dianggap melanggaran unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2018 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Lagu ‘Bilang Saja’ dinyanyikan tanpa izin dalam tiga konser komersial sehingga Agnez harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Bias. Putusan ini menandai akhir dari sengketa hukum yang dimulai sejak perkara didaftarkan pada 11 September 2024.

Mafirion mengungkapkan peraturan di bidang Hak Kekayaan Indonesia kata Mafirion, telah ada sejak tahun 1840-an. Pemerintah Kolonial Belanda yang memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 1844. Kemudian Pemerintah Belanda mengundangkan UU Paten (1910) dan UU Hak Cipta (1912). Pada 12 April 1982, Pemerintah mengesahkan UU No 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. “Perbaikan perundang-undangan terus dilakukan hingga munculah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” katanya.

Dia mengatakan Panja Hak Cipta akan membantu Kementerian Hukum untuk melihat secara cermat terkait kekayaan intelektual. Panja Hak Cipta ini akan merumuskan dengan detail dan cermat terkait perlindungan hak cipta. “Tapi kalau Panja Hak Cipta ini akan merevisi UU Hak Cipta, jangan sampai menimbulkan sengketa di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Mafirion meminta pengawasan perlindungan hak cipta semakin lebih baik. “Aparat hukum yang melakukan pengawasan perlindungan hak cipta juga harus paham tentang pentingnya perlindungan hak cipta,” demikian pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…