Serang, Gobanten.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar pada 19 April 2025.
PSU ini merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025 sebagai tindak lanjut atas adanya pelanggaran dalam pilkada sebelumnya.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Tatu saat menghadiri Safari Ramadan 1446 Hijriah di Masjid At Taqwa, Desa Suralaba, Kecamatan Gunung Sari, Senin (17/3). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya, serta sejumlah perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pada 19 April nanti, kita akan kembali memilih Bupati dan Wakil Bupati Serang melalui PSU, sesuai dengan putusan MK. Pelaksanaan PSU ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran dalam pilkada sebelumnya," ujar Tatu dalam keterangan resminya.
Ia berharap proses PSU kali ini berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya Pilkada Kabupaten Serang harus diulang di semua TPS, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke TPS dan tidak bersikap apatis. Ini adalah pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Serang selama lima tahun ke depan. Jangan sampai hak suara kita terbuang sia-sia," tegasnya.
Tatu menekankan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk memilih sangat singkat, tetapi keputusan yang diambil berdampak besar bagi pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memilih dengan bijak, bukan sekadar berdasarkan preferensi pribadi.
"Jangan memilih hanya karena suka atau tidak suka. Pikirkan baik-baik siapa yang memiliki visi terbaik untuk membangun Kabupaten Serang ke arah yang lebih maju," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya, menegaskan bahwa PSU ini harus berlangsung secara jujur dan adil, tanpa adanya pelanggaran seperti yang terjadi sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa ajakan Bupati Serang murni untuk meningkatkan partisipasi pemilih, bukan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
"Ajakannya adalah agar masyarakat datang ke TPS pada 19 April, tanpa ada imbauan memilih salah satu pasangan calon," jelasnya.
Dengan PSU ini, diharapkan masyarakat Serang bisa memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah mereka dalam lima tahun ke depan.**
Editor : Roby