THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkab Serang Cair Mulai Hari Ini

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
THR dan Gaji ke-13 ASN Serang
THR dan Gaji ke-13 ASN Serang

i

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Selasa (18/3).

Kepastian ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Serang pada, Senin (17/3).

"Kami pastikan pencairan THR dan gaji ke-13 berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Dasar Hukum Pencairan THR & Gaji ke-13

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, PNS, serta pegawai non-ASN di Pemkab Serang.

Siapa yang Berhak Menerima?

  • Bupati & Wakil Bupati
  • Pimpinan & Anggota DPRD
  • Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah
  • PNS & Calon PNS
  • Pegawai Non-ASN di perangkat daerah dengan sistem BLUD
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Komponen THR & Gaji ke-13:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 1 bulan gaji

Anggaran yang Disiapkan

Pemkab Serang telah mengalokasikan dana Rp80 miliar dari APBD Kabupaten Serang 2025 untuk pencairan ini.

"OPD yang telah mengajukan pencairan ke BPKAD akan menerima lebih dulu. Kami harapkan tidak ada penumpukan di akhir agar administrasi berjalan lancar," tambah Rudy.

Dengan cairnya THR dan gaji ke-13 ini, diharapkan daya beli ASN meningkat serta roda perekonomian di Kabupaten Serang semakin bergerak menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.**

Berita Terbaru

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.…

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyoroti efisiensi operasional sebagai kunci keberlanjutan bisnis pelaku usaha.…

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen.…

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Sepanjang April 2026, FFH mencatat sedikitnya lima film horor tayang di bioskop.…

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Berdasarkan data Pintu Academy, kapitalisasi pasar tokenisasi aset melonjak dari sekitar US$1,8 miliar pada awal 2024 menjadi hampir US$40 miliar per Mei 2026.…