Orang Tua Murid Korban Dugaan Diskriminasi di SDI Lebak Bulus Minta Keadilan

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advertiser of The Year 2025
Advertiser of The Year 2025

i

Jakarta - Orang tua seorang murid di Sekolah Dasar Islam (SDI) swasta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meminta keadilan terkait dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak mereka. Laporan mengenai kasus ini telah dibuat sejak 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kasus ini menimpa seorang anak berinisial AGH yang saat kejadian masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 3 SD. Dugaan diskriminasi tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Octolin Hutagalung, ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2023, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Menurut Octolin, kasus ini seolah berjalan di tempat karena hingga panggilan ketiga, para terlapor dan saksi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Ia mempertanyakan profesionalisme penyidik, mengingat panggilan yang dilayangkan tidak digubris oleh pihak terlapor.

“Hingga Kamis (13/3), para terlapor dan saksi tidak menghadiri pemanggilan penyidik. Ini merupakan panggilan ketiga yang seharusnya menjadi konfrontasi dengan pihak korban, namun tidak ada alasan atau konfirmasi dari mereka,” ujar Octolin di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menilai ketidakhadiran para terlapor dan saksi sebagai faktor utama berlarut-larutnya kasus ini. Oleh karena itu, ia mendesak penyidik Polres Jaksel untuk menangani kasus ini secara profesional.

“Ini mencederai institusi Polri. Kami mendesak agar status para terlapor segera dinaikkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Imalona Siregar, ibu korban, menjelaskan awal mula dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak sekolah. Sejak kelas 1 hingga kelas 3, AGH tidak pernah mengalami masalah. Namun, tiba-tiba pada kelas 3, ia dikenai sanksi skorsing tanpa pemberitahuan resmi kepada orang tua.

“Sekolah hanya menginformasikan skorsing lewat pesan WhatsApp pada hari Sabtu, saat sekolah libur. Tidak ada pertemuan langsung dengan kami, seolah skorsing ini bukan sesuatu yang penting,” ujarnya.

Ima menambahkan bahwa skorsing tersebut didasarkan pada laporan orang tua murid lain yang menuduh AGH melakukan tindakan kekerasan, meskipun tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

“Kami tidak pernah diberitahu mengenai laporan itu, apalagi diberikan bukti. Sekolah tidak melakukan verifikasi atau mencari akar permasalahan,” jelasnya.

Selain itu, dalam surat skorsing, pihak sekolah juga menyebut bahwa AGH merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Padahal, sejak awal masuk sekolah, AGH telah menjalani tes dan dinyatakan lolos tanpa ada catatan khusus.

“Jika memang ada sesuatu, seharusnya sudah terdeteksi sejak awal, bukan baru di kelas 3. Ini yang janggal,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

“Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Nurma menegaskan bahwa Polres Jaksel berkomitmen untuk melayani dan mengayomi masyarakat sesuai amanat pimpinan Polri, serta memastikan para penyidik mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

Dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak ini diatur dalam Pasal 76A Jo Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp100 juta.

Berita Terbaru

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Sebanyak 64 jurnalis mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 di Surabaya untuk mendorong domino sebagai olahraga prestasi.…

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Salah satu pengunjung, Agesha, menilai keberagaman kegiatan membuat suasana pusat perbelanjaan tersebut berbeda selama Agustus.…

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional.…

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Pemulihan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pemeriksaan keselamatan.…

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…

WINGS Nutrition Fokus Perluas Akses Nutrisi Berkualitas bagi Keluarga Indonesia

WINGS Nutrition Fokus Perluas Akses Nutrisi Berkualitas bagi Keluarga Indonesia

Sabtu, 15 Agu 2026 17:45 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 17:45 WIB

WINGS Nutrition juga menempatkan keterjangkauan dan kemudahan akses sebagai bagian dari pengembangan portofolio produk.…