GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemanggilan tersebut terkait pengembangan perkara korupsi proyek perkeretaapian, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. “Pemeriksaan terhadap saudara BKS dijadwalkan hari ini sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Namun hingga siang hari, Budi Karya Sumadi belum terlihat memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai kebutuhan penyidikan.
Kasus yang menjerat proyek di bawah Kementerian Perhubungan itu bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. Sejak saat itu, perkara berkembang luas dan menyeret puluhan pihak dari unsur pejabat hingga swasta.
KPK mencatat hingga Januari 2026 telah menetapkan 21 tersangka serta dua korporasi dalam perkara ini. Proyek yang diduga menjadi objek praktik suap meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian Makassar, sejumlah proyek konstruksi jalur di Jawa Barat, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Penyidik menduga terjadi rekayasa pemenang tender melalui pengaturan sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek. Pola tersebut dinilai menunjukkan praktik korupsi yang sistemik dalam pengadaan infrastruktur transportasi. “Penyidikan difokuskan pada aliran dana dan pihak yang diduga mengatur proses pengadaan.
Semua pihak yang mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan,” kata Budi Prasetyo.
Editor : Sondang