TANGERANG, GoBanten.com -Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, memantik respons aparat pemerintah setempat. Menyusul laporan warga, Pemerintah Kota Tangerang menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) untuk melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal tersebut.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyatakan langkah penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus sebagai upaya menegakkan peraturan daerah yang selama ini kerap dipertanyakan efektivitasnya.
“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pesta miras dan prostitusi yang meresahkan. Petugas sudah kami turunkan ke lokasi dan penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ghufron, Sabtu (17/1/2025).
Menurutnya, penertiban ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Dua regulasi tersebut, kata Ghufron, harus ditegakkan secara konsisten agar tidak hanya berhenti pada reaksi sesaat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti. Pemerintah kecamatan mengklaim akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran lain yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.
“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa botol miras. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan pengawasan lingkungan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Namun, penertiban ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan rutin di wilayah tersebut. Warga menilai, aktivitas serupa tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelengahan pengawasan aparat setempat.
Pemkot Tangerang menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Partisipasi warga dinilai penting, namun penegakan hukum yang konsisten tetap menjadi tolok ukur utama keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman lingkungan.
Editor : Sondang