Pemkot Tangerang

Prostitusi Kian Marak di Tangerang, Warga Mulai Resah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Foto ilustrasi
Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Foto ilustrasi

i

TANGERANG, GoBanten.com -Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, memantik respons aparat pemerintah setempat. Menyusul laporan warga, Pemerintah Kota Tangerang menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) untuk melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal tersebut.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyatakan langkah penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus sebagai upaya menegakkan peraturan daerah yang selama ini kerap dipertanyakan efektivitasnya.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pesta miras dan prostitusi yang meresahkan. Petugas sudah kami turunkan ke lokasi dan penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ghufron, Sabtu (17/1/2025).

Menurutnya, penertiban ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Dua regulasi tersebut, kata Ghufron, harus ditegakkan secara konsisten agar tidak hanya berhenti pada reaksi sesaat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti. Pemerintah kecamatan mengklaim akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran lain yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa botol miras. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan pengawasan lingkungan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun, penertiban ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan rutin di wilayah tersebut. Warga menilai, aktivitas serupa tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelengahan pengawasan aparat setempat.

Pemkot Tangerang menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Partisipasi warga dinilai penting, namun penegakan hukum yang konsisten tetap menjadi tolok ukur utama keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman lingkungan.

Berita Terbaru

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Penguatan kolaborasi pendidikan tinggi Indonesia–Inggris ini diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas.…

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat.…

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Ia mengakui proses kreatif lagu tersebut tidak mudah karena sempat menjauh dari studio rekaman setelah kepergian sang kakak.…

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan diproses dalam ritual adat…

Chery Uji Performa J6 & J6T di Lintasan Ekstrem IIMS 2026

Chery Uji Performa J6 & J6T di Lintasan Ekstrem IIMS 2026

Rabu, 11 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:51 WIB

Chery Indonesia menghadirkan test ride eksklusif J6 dan J6T di area Chery Adventure Park.…

20 Kg Daun Ganja Disita, Peran Masyarakat Dinilai Kunci Pengungkapan

20 Kg Daun Ganja Disita, Peran Masyarakat Dinilai Kunci Pengungkapan

Rabu, 11 Feb 2026 15:55 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 15:55 WIB

Ganja diperoleh dari seorang pria berinisial BM, yang berdomisili di Aceh Barat dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).…