Pemkot Tangerang

Prostitusi Kian Marak di Tangerang, Warga Mulai Resah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Foto ilustrasi
Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Foto ilustrasi

i

TANGERANG, GoBanten.com -Indikasi maraknya pesta minuman keras dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, memantik respons aparat pemerintah setempat. Menyusul laporan warga, Pemerintah Kota Tangerang menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) untuk melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal tersebut.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyatakan langkah penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus sebagai upaya menegakkan peraturan daerah yang selama ini kerap dipertanyakan efektivitasnya.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pesta miras dan prostitusi yang meresahkan. Petugas sudah kami turunkan ke lokasi dan penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ghufron, Sabtu (17/1/2025).

Menurutnya, penertiban ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Dua regulasi tersebut, kata Ghufron, harus ditegakkan secara konsisten agar tidak hanya berhenti pada reaksi sesaat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti. Pemerintah kecamatan mengklaim akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran lain yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa botol miras. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan pengawasan lingkungan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun, penertiban ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan rutin di wilayah tersebut. Warga menilai, aktivitas serupa tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelengahan pengawasan aparat setempat.

Pemkot Tangerang menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Partisipasi warga dinilai penting, namun penegakan hukum yang konsisten tetap menjadi tolok ukur utama keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman lingkungan.

Berita Terbaru

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan BPR dan BPRS dari berbagai daerah dengan pelaku industri perbankan.…

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Lima isu tersebut mencakup pengupahan, outsourcing atau alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon.…

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Penghentian operasi diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dari Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang.…

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.…