Tramadol

Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Tangerang Selatan, Satnarkoba Didesak Bertindak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga membeli tramadol. Meski sudah berulang kali dirazia dan bahkan sempat ditutup, kios tersebut kembali buka seolah kebal hukum. Foto ist
Warga membeli tramadol. Meski sudah berulang kali dirazia dan bahkan sempat ditutup, kios tersebut kembali buka seolah kebal hukum. Foto ist

i

CIPUTAT, GoBanten.com - Praktik penjualan obat keras secara bebas kembali mencuat di kawasan Jombang, Ciputat. Sebuah kios kecil di Jalan Sumatera terlihat leluasa menjajakan tramadol dan obat sejenis, meski aktivitas tersebut jelas melanggar aturan dan kerap dikeluhkan warga.

Ironisnya, aktivitas ilegal itu berlangsung terang-terangan di pinggir jalan dan ramai didatangi pembeli, mayoritas dari kalangan anak muda. Situasi yang semula tampak biasa berubah mencurigakan ketika sebuah mobil patroli Polres Tangerang Selatan melintas dengan lampu rotator menyala dan berhenti tak jauh dari kios tersebut.

Alih-alih melakukan penertiban, satu personel polisi justru turun dari kendaraan dan menghampiri penjaga kios.

Dari pantauan di lokasi, keduanya tampak berbincang santai layaknya orang yang sudah saling mengenal. Tak berselang lama, terlihat penjaga kios menyerahkan sesuatu ke tangan oknum polisi tersebut sebelum yang bersangkutan kembali ke mobil dinas dan meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu terjadi di area yang diduga berada dalam jangkauan kamera CCTV minimarket di seberang jalan.

Keberadaan rekaman kamera tersebut memperkuat dugaan bahwa interaksi antara penjaga kios dan oknum aparat terekam jelas.

Warga sekitar mengaku geram. Pasalnya, kios penjual obat keras itu bukan kali pertama beroperasi. Meski sudah berulang kali dirazia dan bahkan sempat ditutup, kios tersebut kembali buka seolah kebal hukum.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jombang, Aipda Sukiyo Harjo, membenarkan bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan pendekatan persuasif dan edukasi, termasuk kepada pemilik kios. “Sudah sering kami lakukan edukasi, pernah juga dirazia dan ditutup. Tapi selalu buka lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Menurut Sukiyo, keresahan warga terus bermunculan, terutama karena dampak sosial yang ditimbulkan dari peredaran obat keras tanpa resep. Laporan masyarakat, kata dia, kerap disampaikan melalui layanan darurat Polri 110.

Ia menegaskan, penindakan hukum sepenuhnya berada di kewenangan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar praktik serupa tidak terus berulang.

Kasus ini kembali menimbulkan tanda tanya besar soal konsistensi penegakan hukum dan pengawasan internal kepolisian. Jika benar aparat berada di lokasi tanpa melakukan tindakan, publik patut mempertanyakan keberpihakan hukum: berpihak pada keselamatan masyarakat atau justru membiarkan pelanggaran berjalan rutin. (HB)

Berita Terbaru

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.…

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyoroti efisiensi operasional sebagai kunci keberlanjutan bisnis pelaku usaha.…

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen.…

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Sepanjang April 2026, FFH mencatat sedikitnya lima film horor tayang di bioskop.…

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Berdasarkan data Pintu Academy, kapitalisasi pasar tokenisasi aset melonjak dari sekitar US$1,8 miliar pada awal 2024 menjadi hampir US$40 miliar per Mei 2026.…