JAKARTA, GoBanten.com - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mendapat penolakan luas dari publik. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas warga, lintas pilihan politik dan generasi, tidak menghendaki kepala daerah dipilih secara tidak langsung.
Survei yang dikutip dari ANTARA, Rabu (7/1/2026), dilakukan terhadap 1.200 responden dengan metode multistage random sampling. Pengambilan data berlangsung pada 19–20 Oktober 2025 dengan margin of error sebesar 2,9 persen.
Hasilnya, 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga sangat tidak setuju terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Sebaliknya, hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.
Penolakan ini bersifat lintas spektrum politik. Responden yang pada Pilpres 2024 memilih Prabowo Subianto, Anies Baswedan, maupun Ganjar Pranowo, menunjukkan sikap serupa: menolak pilkada tidak langsung. Temuan ini mengindikasikan bahwa preferensi terhadap sistem pilkada tidak terikat pada afiliasi politik elektoral sebelumnya.
Polarisasi generasi pun tidak tampak dalam isu ini. LSI mencatat penolakan datang dari seluruh kelompok usia, mulai dari generasi Baby Boomer hingga Generasi Z. Artinya, keberatan terhadap pilkada via DPRD bukan semata nostalgia politik masa lalu, melainkan aspirasi lintas generasi yang masih menginginkan hak memilih pemimpin daerah secara langsung.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, menilai angka penolakan tersebut signifikan dan tidak bisa dipandang sebagai gejala sesaat.
“Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif dan sistemik,” ujar Ardian.
Penolakan juga relatif merata di berbagai segmen sosial. Baik responden laki-laki maupun perempuan, warga desa maupun perkotaan, serta masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah-atas, menunjukkan kecenderungan yang sama dalam menyikapi wacana tersebut.
Temuan survei ini menjadi sinyal kuat bagi pembuat kebijakan bahwa gagasan mengubah mekanisme pilkada berpotensi berhadapan langsung dengan kehendak mayoritas publik. Di tengah perdebatan soal efisiensi biaya politik dan stabilitas pemerintahan daerah, aspirasi warga tampak masih berpihak pada prinsip kedaulatan pemilih.
Dengan tingkat penolakan yang konsisten di hampir semua kelompok masyarakat, wacana pilkada melalui DPRD berisiko memicu resistensi publik apabila dipaksakan tanpa konsensus luas. Survei LSI ini sekaligus menegaskan bahwa demokrasi lokal, bagi banyak warga, masih dipahami sebagai hak memilih yang tidak ingin dikembalikan ke tangan elite politik daerah.
Editor : Sondang