Pemkab Serang Rumuskan 5 Isu Strategis dalam RPJMD 2025–2030

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyusunan dokumen ini wajib dilakukan dalam tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.
Penyusunan dokumen ini wajib dilakukan dalam tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

i

Go Banten.com - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2025–2030 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9/2025).

RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dipertegas melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Penyusunan dokumen ini wajib dilakukan dalam tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

“RPJMD menjadi pedoman strategis agar seluruh OPD memahami prioritas pembangunan yang akan dijalankan selama lima tahun kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah,” ujar Najib usai sidang paripurna.

Najib menjelaskan, terdapat lima isu strategis yang dirumuskan, mulai dari pembangunan SDM unggul dan berdaya saing, penataan infrastruktur yang tangguh, pembangunan ekonomi berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, hingga pemenuhan hak dasar masyarakat yang inklusif.

Visi besar RPJMD adalah terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia, yang dijabarkan ke dalam enam misi. Di antaranya peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan iklim investasi, swasembada pangan, tata kelola pemerintahan yang prima, serta kehidupan masyarakat yang harmonis berlandaskan nilai religius dan kebangsaan.

Sejumlah program prioritas turut dimasukkan dalam RPJMD, seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan penurunan stunting, penguatan pendidikan melalui sarana prasarana dan wajib belajar diniyah, penyediaan akses air bersih dan sanitasi, hingga penataan ruang publik terpadu.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang ini juga membahas Raperda prakarsa DPRD terkait perlindungan dan hak penyandang disabilitas. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Maksum dari Fraksi Gerindra, dengan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Serang, BUMD, dan anggota DPRD.

Berita Terbaru

FKS Food Hidupkan Kembali Cerita Produk Legendaris Lewat Kreasi Chef

FKS Food Hidupkan Kembali Cerita Produk Legendaris Lewat Kreasi Chef

Minggu, 06 Sep 2026 20:22 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 20:22 WIB

CEO FKS Food Gerry Mustika mengatakan perusahaan terus mengembangkan produk melalui inovasi dan menjaga kualitas agar tetap memiliki daya saing.…

Perkusi Tradisional Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar di Panggung Dunia

Perkusi Tradisional Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar di Panggung Dunia

Sabtu, 05 Sep 2026 20:32 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:32 WIB

Menurut Fadli, keberlangsungan IDP Fest selama 10 tahun menunjukkan bahwa musik perkusi memiliki ruang yang kuat untuk pengembangan talenta.…

Laut Bercerita Tembus Kompetisi Utama Busan International Film Festival

Laut Bercerita Tembus Kompetisi Utama Busan International Film Festival

Jumat, 04 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:39 WIB

Laut Bercerita diadaptasi dari novel berjudul sama karya Leila S. Chudori.…

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp326 Miliar ke 2.388 Pedagang Pasar

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp326 Miliar ke 2.388 Pedagang Pasar

Rabu, 02 Sep 2026 14:01 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:01 WIB

Pasar Induk Kramat Jati menjadi salah satu kawasan yang memiliki potensi pembiayaan besar.…

Ruth Sahanaya Comeback Setelah 8 Tahun, Rilis EP Terbaru “Merindu”

Ruth Sahanaya Comeback Setelah 8 Tahun, Rilis EP Terbaru “Merindu”

Rabu, 02 Sep 2026 13:56 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:56 WIB

Selain rilisan digital, “Merindu” juga akan tersedia dalam format vinyl edisi terbatas.…

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Hingga saat ini, pembiayaan Bank Jakarta di Pasar Induk Kramat Jati telah mencapai plafon sekitar Rp48 miliar untuk 167 pedagang…