TANGERANG, GoBanten.com -UPTD PPA kembali memfasilitasi pertemuan bersama pihak sekolah dan Komnas Anak Kota Tangerang guna membahas langkah lanjutan. Dari pertemuan tersebut disepakati agar korban dapat melaksanakan ujian dari rumah serta diberikan opsi perpindahan sekolah sesuai permintaan keluarga.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk mencegah risiko lanjutan. “Pemkot Tangerang tidak menolerir kekerasan, bullying, maupun pelecehan di lingkungan pendidikan. Terduga pelaku sudah dinonaktifkan dan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (3/12/2025).
Ruta menambahkan bahwa seluruh kebutuhan korban telah difasilitasi, mulai dari jaminan keamanan selama ujian hingga persiapan perpindahan sekolah. “Pemkot memastikan hak-hak pendidikan dan perlindungan korban tetap terpenuhi,” ujarnya.
Pemkot Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran di sekolah. Pemerintah daerah memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas serta menjamin korban mendapatkan seluruh hak layanan pemulihan secara berkelanjutan.
Jurnalis: Tri Handiyatno
Editor : Sondang