Pungli di Kementerian Agama

Selain Lempar Mikrofon, DPR Ungkap Dugaan Pungli di Kemenag NTB

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maman juga menyinggung dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag NTB.
Maman juga menyinggung dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag NTB.

i

JAKARTA, GoBanten.com - Komisi VIII DPR RI menyoroti insiden tak pantas yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz. Dalam sebuah video yang viral, Zamroni terlihat marah hingga melempar mikrofon beserta stand ke arah tamu undangan saat acara pelantikan pejabat di lingkungan Kemenag NTB.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai tindakan tersebut mencoreng wibawa institusi Kemenag. Ia meminta Kementerian Agama pusat segera memeriksa dan mengambil langkah tegas terhadap sang pejabat.

“Seorang Kakanwil Kemenag semestinya memberi teladan dengan sikap santun. Aksi emosional melempar mikrofon di depan publik jelas tidak pantas,” ujar Maman, Senin (22/9/2025).

Tak hanya insiden itu, Maman juga menyinggung dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag NTB. Menurutnya, laporan tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi NTB.

“Ini momentum bagi Kemenag untuk bersih-bersih. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Komisi VIII DPR memastikan akan terus mengawasi kinerja Kemenag, baik pusat maupun daerah, agar pelayanan publik tetap berlandaskan integritas, profesionalitas, dan transparansi.

Sementara itu, Zamroni Aziz berdalih bahwa tindakannya melempar mikrofon hanyalah bentuk candaan. Namun, video yang beredar luas justru memperlihatkan ekspresi marah sang pejabat sehingga menuai kritik keras dari publik.

Berita Terbaru

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

Jumat, 16 Jan 2026 14:28 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 14:28 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menyita aset pelaku kejahatan keuangan.…

Ramen YES, Cara Baru Menikmati Jepang di Setiap Suapan

Ramen YES, Cara Baru Menikmati Jepang di Setiap Suapan

Rabu, 14 Jan 2026 22:32 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 22:32 WIB

Melalui Ramen YES, WINGS Food menghadirkan sensasi kuliner Jepang yang kini bisa dinikmati lebih mudah, tanpa harus pergi jauh ke Negeri Sakura.…

12 Tahun Program RTLH, Masih Banyak Rumah Tak Layak di Tangerang

12 Tahun Program RTLH, Masih Banyak Rumah Tak Layak di Tangerang

Rabu, 14 Jan 2026 21:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 21:12 WIB

Selain soal keterbatasan kuota, besaran bantuan Rp30 juta per unit juga kembali dipertanyakan.…

Menjelang Ramadan, DPD RI Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan

Menjelang Ramadan, DPD RI Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan

Rabu, 14 Jan 2026 21:02 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 21:02 WIB

Menjelang Ramadan, DPD RI juga mengingatkan pemerintah agar segera mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.…

Gaji Besar Tak Jamin Bersih, Korupsi Pegawai Pajak Terbongkar Lagi

Gaji Besar Tak Jamin Bersih, Korupsi Pegawai Pajak Terbongkar Lagi

Rabu, 14 Jan 2026 15:26 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:26 WIB

Abdullah menilai praktik korupsi di lingkungan pajak bukan kasus baru dan terus berulang, meski pegawai pajak telah menerima gaji dan fasilitas tinggi.…

Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Klaim Tak Ada Unsur Investasi Bodong dalam Kelas Kripto

Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Klaim Tak Ada Unsur Investasi Bodong dalam Kelas Kripto

Rabu, 14 Jan 2026 11:07 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 11:07 WIB

Menurut Hotman, model bisnis yang dijalankan Timothy adalah kelas edukasi, bukan pengelolaan dana investasi.…