Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Dugaan Suap Putusan CPO

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jakarta, GoBanten.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua hakim sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa hakim yang diperiksa masing-masing berinisial HM, hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan HS, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Harli di Jakarta, Senin (28/4).

Selain memeriksa kedua hakim, tim penyidik Kejagung juga memeriksa dua orang lainnya, yaitu DSR, konsultan pembiayaan di PT Muara Sinergi Mandiri, dan YW, Kasubag Kepegawaian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keduanya diperiksa untuk memberikan keterangan terkait para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam kasus ini telah menyeret delapan tersangka yang diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi terkait putusan lepas tersangka kasus korupsi korporasi CPO. Masing-masing tersangka adalah Wahyu Gunawan (WG), yang merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bersama dengan advokat Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), diduga menjadi perantara dalam aliran uang suap senilai Rp60 miliar.

Selanjutnya, uang suap tersebut diberikan oleh Muhammad Syafei (MSY) kepada sejumlah hakim, termasuk Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), dengan tujuan untuk memuluskan putusan lepas bagi korporasi yang tersandung kasus tersebut.

Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan harapan bahwa dugaan korupsi ini dapat segera terungkap. (*)

Berita Terbaru

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

XLSMART rayakan anniversary pertama dengan pertumbuhan pendapatan 23?n ekspansi 5G di 33 kota, sambil meluncurkan program kerja bagi 1.000 talenta.…

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengembangan kasus kini difokuskan pada penelusuran aliran dana kejahatan.…

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Pendidikan antikorupsi harus mengubah pola pikir ASN menjadi penjaga integritas publik, bukan sekadar menjalankan aturan.…

Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO dan COO 2026, Perkuat Akselerasi Transformasi Digital

Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO dan COO 2026, Perkuat Akselerasi Transformasi Digital

Kamis, 23 Apr 2026 23:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 23:14 WIB

Bank Jakarta meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia 50 Best CEO Awards 2026 dan Indonesia Best COO Awards 2026.…

Sidang Kasus Chromebook Rp2,1 T Nadiem Makarim Ditunda Hakim

Sidang Kasus Chromebook Rp2,1 T Nadiem Makarim Ditunda Hakim

Kamis, 23 Apr 2026 21:53 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 21:53 WIB

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah memastikan terdakwa tetap berada di rumah tahanan pengadilan, meski dalam kondisi kurang sehat.…

Surabaya Domino Tournament 2026 Dongkrak UMKM dan Hotel

Surabaya Domino Tournament 2026 Dongkrak UMKM dan Hotel

Kamis, 23 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:05 WIB

Surabaya Domino Tournament 2026 dorong omzet UMKM hingga 80?n tingkat hunian hotel meningkat signifikan.…