TANGSEL, GoBanten.com - Anggaran sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Di tengah perhatian tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie turut menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
Benyamin menegaskan, sistem sewa kendaraan dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan pembelian unit baru. Melalui skema ini, pemerintah daerah tidak lagi menanggung biaya perawatan, penggantian suku cadang, maupun asuransi.
Baca juga: Tangsel Peringkat 1 Polusi Indonesia, Jakarta Nomor Dua
“Efisiensinya banyak, kita tidak perlu lagi memikirkan biaya pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab penyedia,” ujar Benyamin usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, mengutip Surya.co.id, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menyebut, jika terjadi kerusakan kendaraan, seluruh biaya perbaikan ditanggung pihak penyedia jasa. Hal ini dinilai mempermudah pengelolaan kendaraan dinas.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan mencatat anggaran sewa kendaraan dinas 2026 mencapai Rp19,95 miliar atau naik sekitar 11,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,89 miliar.
Baca juga: Pegadaian CPS Pondok Aren Perkuat ESG Lewat Santunan Yatim dan Dhuafa di Tangsel
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan Herman Susilo menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 194 unit kendaraan selama satu tahun. Kendaraan tersebut digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.
“Semua sudah termasuk perawatan, suku cadang, dan asuransi, jadi tidak ada lagi biaya tambahan dari pemerintah,” kata Herman.
Di sisi lain, laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar. Sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp3,25 miliar, serta kas lebih dari Rp1,23 miliar.
Baca juga: Harga Rumah Terus Naik, Pameran Properti Ramai Diserbu Pembeli
Adapun kendaraan pribadi yang dimiliki Benyamin terdiri dari beberapa mobil, termasuk sedan lawas dan kendaraan keluaran terbaru.
Meski demikian, Benyamin menegaskan bahwa kebijakan sewa kendaraan dinas tidak berkaitan dengan kepemilikan kendaraan pribadi pejabat, melainkan bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran daerah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut sistem sewa kendaraan telah diterapkan sejak 2023 dan terus digunakan hingga kini dengan pertimbangan efisiensi dan kemudahan pengelolaan.
Editor : Sondang