JAKARTA, GoBanten.com - Upaya menekan polusi udara di kawasan pelabuhan mulai menunjukkan hasil. PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menggelar uji emisi gratis bagi truk peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan tingkat kelulusan mencapai 93 persen.
Program yang berlangsung pada 6–7 Juli 2026 ini menyasar kendaraan logistik dengan mobilitas tinggi yang selama ini menjadi salah satu penyumbang emisi di area pelabuhan. Hasilnya, dari total 216 truk yang diuji, sebanyak 201 unit dinyatakan memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan pemerintah.
Senior Manager Sekretariat Perusahaan IPC TPK, Daniel Setiawan, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat sekaligus mendukung operasional pelabuhan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di kawasan IPC TPK tetap memenuhi standar emisi, sehingga kualitas udara tetap terjaga,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Pelaksanaan uji emisi dilakukan di tiga titik strategis, yakni Area Tanjung Priok 1 Zona 1, Zona 3, serta Tanjung Priok 2 Internasional. Lokasi ini dipilih karena menjadi jalur utama lalu lintas truk peti kemas setiap harinya.
Program ini juga merupakan bagian dari komitmen IPC TPK dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) poin 13 terkait penanganan perubahan iklim.
Melalui langkah ini, IPC TPK tidak hanya berfokus pada kelancaran arus logistik nasional, tetapi juga memperkuat transformasi menuju pelabuhan ramah lingkungan atau green port. Ke depan, perusahaan memastikan akan terus menghadirkan program serupa guna menekan emisi dan meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan pelabuhan.
Editor : Sondang