Kepala Daerah

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

Reporter : Sondang
Kepala daerah itu tinggal menunggu waktu kapan ditangkapnya jika integritasnya di titik nol. Foto freepik

GoBanten.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menilai banyak kepala daerah berada dalam posisi rawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) jika integritas tidak dijaga sejak awal menjabat.

Menurut Yudi, praktik korupsi di level pemerintah daerah kerap dipicu oleh kombinasi kekuasaan besar dan tekanan kebutuhan dana, terutama setelah proses politik yang mahal.

Baca juga: Penyegelan PT Mineral Trobos Buka Babak Baru Pemeriksaan Terkait David Glen Oei

“Kepala daerah itu tinggal menunggu waktu kapan ditangkapnya jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi di Jakarta, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, tingginya biaya politik saat pemilihan kepala daerah sering memicu dorongan untuk “balik modal” setelah terpilih. Kondisi tersebut diperparah oleh kewenangan besar yang dimiliki kepala daerah dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan birokrasi.

Menurut Yudi, kepala daerah memiliki kontrol terhadap sejumlah sektor strategis seperti pengelolaan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga kewenangan mutasi jabatan dan proses lelang proyek. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan untuk praktik suap maupun setoran ilegal.

“Selain kewenangan yang besar, ada juga tekanan kebutuhan uang, mulai dari biaya kampanye, utang politik, hingga gaya hidup yang tidak sebanding dengan gaji resmi,” ujarnya.

Ia menilai serangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026 seharusnya menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Baca juga: KPK Periksa Budi Karya Sumadi, Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Masuk Babak Baru

Sejumlah kasus yang diungkap KPK tahun ini antara lain penangkapan pejabat terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, serta penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek dan dana CSR.

KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Dalam operasi lainnya, KPK mengungkap dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, serta perkara impor barang tiruan yang menyeret pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

OTT juga menyasar lembaga peradilan. Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Pengadilan Negeri Depok, KPK menetapkan sejumlah pejabat pengadilan sebagai tersangka.

Baca juga: Seret Nama Menkeu Purbaya, Klaim Noel Dipertanyakan KPK

Belakangan, KPK juga menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya, serta menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan terbaru.

Yudi menilai langkah penindakan seperti OTT tetap penting untuk memberikan efek jera. Namun ia menegaskan upaya pencegahan akan sulit berhasil jika sejak awal pejabat publik sudah memiliki niat untuk korupsi.

“Program pencegahan sering hanya menjadi formalitas. Mereka hadir di acara antikorupsi, tapi praktik korupsi tetap berjalan,” katanya.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru