Pelecehan Seksual

Pemkot Tangerang Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku Pelecehan!

Reporter : Sondang
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk mencegah risiko lanjutan.

TANGERANG, GoBanten.com -UPTD PPA kembali memfasilitasi pertemuan bersama pihak sekolah dan Komnas Anak Kota Tangerang guna membahas langkah lanjutan. Dari pertemuan tersebut disepakati agar korban dapat melaksanakan ujian dari rumah serta diberikan opsi perpindahan sekolah sesuai permintaan keluarga.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk mencegah risiko lanjutan. “Pemkot Tangerang tidak menolerir kekerasan, bullying, maupun pelecehan di lingkungan pendidikan. Terduga pelaku sudah dinonaktifkan dan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Bupati Serang Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung Dapat Perlindungan Hukum

Ruta menambahkan bahwa seluruh kebutuhan korban telah difasilitasi, mulai dari jaminan keamanan selama ujian hingga persiapan perpindahan sekolah. “Pemkot memastikan hak-hak pendidikan dan perlindungan korban tetap terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga: Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Pemkot Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran di sekolah. Pemerintah daerah memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas serta menjamin korban mendapatkan seluruh hak layanan pemulihan secara berkelanjutan.

 

Baca juga: Bulan Vitamin A Dimulai, Pemkot Tangerang Targetkan 64 Ribu Anak

Jurnalis: Tri Handiyatno 

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru