AI dan Keamanan Siber Jadi Fokus Baru dalam Regulasi Industri Nasional

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komite IV DPD RI bersama Universitas Telkom menyoroti pentingnya aturan industri yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Foto ist
Komite IV DPD RI bersama Universitas Telkom menyoroti pentingnya aturan industri yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Upaya memperkuat daya saing industri nasional terus didorong melalui pembaruan regulasi. Komite IV DPD RI bersama Universitas Telkom menyoroti pentingnya aturan industri yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), hilirisasi, dan transformasi digital.

Dalam uji sahih Rancangan Undang-Undang Perindustrian di Kampus Universitas Telkom, Bandung, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Jihan Fahira, menegaskan bahwa percepatan transformasi industri menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan global. “Integrasi teknologi, riset kampus, dan sektor industri harus diperkuat agar Indonesia tidak tertinggal,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyoroti gejala deindustrialisasi dini yang berdampak pada stagnasi kontribusi industri terhadap PDB. Ia menilai revisi regulasi perlu memperkuat struktur industri, termasuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku dan teknologi.

Dari sisi akademisi, Dekan FEB Universitas Telkom, Farida Titik Kristanti, menyebut hilirisasi dan penguasaan teknologi sebagai kunci peningkatan nilai tambah industri. “Transformasi digital melalui strategi industri 4.0 harus dipercepat agar Indonesia mampu masuk rantai nilai global,” jelasnya.

Sementara itu, pakar hukum teknologi Telkom University, Helni Mutiarsih Jumhur, menekankan urgensi regulasi audit teknologi dan AI. Ia mengusulkan kewajiban audit bagi industri berisiko tinggi serta penguatan tata kelola data dan keamanan siber di sektor manufaktur. “Regulasi AI harus jelas untuk melindungi industri sekaligus tenaga kerja,” tegasnya.

Melalui forum ini, DPD RI menegaskan bahwa revisi UU Perindustrian harus mampu menciptakan ekosistem industri yang inovatif, tangguh, dan berkelanjutan. Masukan dari kalangan akademisi akan menjadi dasar penyempurnaan beleid guna mendorong industrialisasi nasional yang lebih kompetitif di era digital.

Berita Terbaru

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

SMARTFREN RUN Malang 2026 hadirkan 5K Fun Run, komunitas, UMKM, sekaligus penguatan jaringan digital di Malang Raya.…

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Sebanyak 64 jurnalis mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 di Surabaya untuk mendorong domino sebagai olahraga prestasi.…

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Salah satu pengunjung, Agesha, menilai keberagaman kegiatan membuat suasana pusat perbelanjaan tersebut berbeda selama Agustus.…

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional.…

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Pemulihan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pemeriksaan keselamatan.…

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…